Mendagri Tak Ingin Menyandera Anggaran DKI
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menganggap Rancangan Peraturan Gubernur (Rapegub) APBD DKI Tahun 2015 sudah selesai
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Gusti Sawabi
Laporan wartawan tribunnews.com : Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menganggap Rancangan Peraturan Gubernur (Rapegub) APBD DKI Tahun 2015 sudah selesai sehingga anggaran bisa cepat digunakan.
"Yang penting kami tidak ingin menyandera anggaran itu. Jangan sampai Pak Gubernur, Pak Wagub diprotes anak buahnya masalah gaji, masalah insentif, dan sebagainya," kata Tjahjo di Balai Kota DKI, Selasa (14/4/2015).
Dikatakan dia, dengan cepatnya anggaran DKI bisa digunakan diharapkan seluruh program yang direncanakan DKI berjalan baik. Saat ini yang terpenting pembangunan diarahkan bersasarkan skala prioritas.
Selain itu, Jakarta pun harus memperhatikan kawasan di sekitarnya diantaranya wilayah Bekasi, Depok, Bogor, dan Tangerang sebagai wilayah yang berbatasan langsung dengan ibu kota.
"(DKI) Dengan nilai PAD (Pendapatan Asli Daerah) yang cukup tinggi, ini masih bisa ditingkatkan jangan sampai ada SILPA-nya," ucapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.