Bantu Masukkan Narkoba, Freddy Bayar Sipir Rp 5 Juta
Sipir Lapas Narkotika Cipinang, Jakarta Timur, IR, mendapat upah jutaan rupiah
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengatakan sipir Lapas Narkotika Cipinang, Jakarta Timur, IR, mendapat upah jutaan rupiah dari perannya membantu jaringan gembong narkoba Freddy Budiman. IR bertugas sebagai staf keamanan dan ketertiban lapas.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Anjan Pramuka mengatakan, IR membantu jaringan Freddy dengan upah jutaan rupiah.
"Dengan antar barang, dia diupah Rp 5 juta," kata Anjan, di Gedung Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba, Bareskrim Polri, di Cawang, Jakarta Timur, Rabu (15/4/2015).
Dalam pemeriksaan, IR mengaku baru sekali membantu jaringan Freddy. Nanang mengatakan, pihaknya akan mendalami pengakuan IR tersebut.
IR membantu memasukkan beberapa jenis narkoba ke dalam lapas, yakni jenis sabu, ineks, dan CC4. "Dia berikan kepada saudara Andrew Samsul Maliq," ujar Anjan.
Diketahui, Andrew merupakan jaringan Freddy Budiman yang lebih dulu ditangkap. Dari tangan Andrew, petugas mengamankan 122 lembar CC4 dan 0,66 gram sabu.
Terkait penangkapan IR, Polri belum mengetahui apakah ada keterlibatan pihak lain atau tidak dalam kasus ini. Penangkapan IR juga merupakan pengembangan kasus pabrik ekstasi Freddy di Taman Palem, Jakarta Barat.
"Tim akan bekerja terus untuk mengungkap sejauh mana keterlibatan oknum lapas," ujar Anjan.(Robertus Belarminus)