Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

RS Terlacak dari Ponsel Empi yang Dicuri

Sub Direktorat Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengetahui keberadaan pembunuh Deudeuh Alfi Sahrin (26) dengan melacak ponsel Alfi

Editor: Sanusi
zoom-in RS Terlacak dari Ponsel Empi yang Dicuri
Wartakota/Theo Yonathan Simon Laturiuw
Rio Santoso (26), guru privat pembunuh Deudeuh Alfi Sahrin 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sub Direktorat Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengetahui keberadaan pembunuh Deudeuh Alfi Sahrin (26) dengan melacak ponsel Alfi yang dibawa kabur tersangka.

Seperti diberitakan sebelumnya, pembunuh Alfi, RS, ditangkap di Batu Tapak, Bojong Gede, Bogor, pada Rabu (15/4/2015).

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Ajun Komisaris Besar Albert Sianipar mengatakan, setelah membunuh Alfi, RS membawa kabur empat unit ponsel, salah satunya diaktifkan dan diisi dengan simcard-nya. Dari situlah keberadaan RS bisa dilacak.

"Jadi kami selidiki dari handphone-nya. Simcard korban memang dibuang tapi chip-nya di dalam handphone kan masih bisa terlacak," ujar Albert, Rabu, di Mapolda Metro Jaya.

RS merupakan seorang guru privat di sebuah lembaga bimbingan belajar di kawasan Kedoya, Jakarta Barat. RS sudah memiliki seorang istri yang sedang mengandung. Ia bahkan telah memiliki anak berusia delapan tahun.

Ia tersinggung saat Alfi menyinggung bau badannya saat tengah berhubungan badan. Itulah yang menjadi alasan RS membunuh Alfi. Alfi pun tewas karena kehabisan napas.

Diketahui, Alfi ditemukan tewas dalam kondisi leher terlilit di kamar kosnya pada Sabtu (11/4/2015) pukul 19.00 WIB. Dari hasil autopsi, ia diperkirakan tewas 10 jam sebelum ditemukan dalam kondisi tak bernyawa. Ibu beranak satu ini ditemukan tewas dalam keadaan tak berbusana dengan ditutupi bed cover dan mulut disumpal kaus kaki.(Unoviana Kartika)

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas