Terkait Jaringan Narkoba Freddy Budiman, PNS Sipir Lapas Cipinang Diciduk Polisi
Kedatangan sejumlah petugas diduga terkait pengembangan kasus jaringan gembong narkoba Freddy Budiman
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Petugas Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri tiba-tiba saja mendatangi Lapas Narkotika Klas II A Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (15/4/2015).
Kedatangan sejumlah petugas diduga terkait pengembangan kasus jaringan gembong narkoba Freddy Budiman yang terjadi beberapa waktu lalu.
Hasilnya aparat berwajib menangkap satu orang petugas Lapas Narkotika Cipinang. Petugas lapas itu diketahui berstatus pegawai negeri sipil (PNS) dan diduga terkait dengan jaringan gembong narkoba Freddy Budiman.
Kepala Tim Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, AKBP Christian Siagian menjelaskan, petugas yang ditangkap berinisial IR.
"Ini adalah petugas yang berada di dalam lapas, inisialnya IR. Dia terkait dengan jaringan Freddy Budiman," kata Christian, Rabu (15/4).
Christian menjelaskan bahwa petugas lapas tersebut berperan memasukkan narkoba ke dalam lapas. Menurut dia, petugas berinisial IR itu sudah lama diintai oleh Bareskrim.
"Dia berperan melakukan pengambilan barang dari luar dan memasukkan ke dalam. Kami memang sudah mencium lama. Nanti akan kami periksa secara intensif dengan Bareskrim Polri," ungkapnya.
Sebelumnya beberapa waktu lalu, petugas Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri telah menangkap salah seorang anggota jaringan Freddy Budiman di Lapas Narkotika Cipinang. (Junianto Hamonangan)