Alex Usman Siap Diperiksa Bareskrim
Tersangka dugaan korupsi pengadaan proyek UPS di beberapa sekolah, Alex Usman (AU) mengaku siap diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka dugaan korupsi pengadaan proyek UPS di beberapa sekolah, Alex Usman (AU) mengaku siap diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri.
Informasi yang dihimpun di Bareskrim, hari ini Jumat (17/4/2015), Alex Usman dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka untuk pertama kalinya oleh penyidik Bareskrim.
Atas diperiksanya Alex Usman, pihak Alex melalui ketua tim penasihat hukumnya, Eri Rosatria Az menyatakan Alex siap diperiksa.
"Pastinya klien saya akan menghormati seluruh proses hukum terkait penetapan tersangka oleh penyidik Bareskrim Polri," kata Eri.
Termasuk Eri juga mengakui bahwa sebelumnya kliennya tersebut sudah menerima surat panggilan Alex Usman untuk diperiksa sebagai tersangka.
"Surat panggilan untuk klien saya sudah kami terima, pastinya klien saya akan kooperatif," tegasnya.
Untuk diketahui, dalam kasus ini penyidik sudah menetapkan dua tersangka yakniAlex Usman dan Zainal Soleman. Mereka dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 UU no 31/1999 tentang Pemberantasa Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambahkan dengan UU NO 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 51 ayat 1 ke 1KUHP