Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dibayar Rp 5 Juta, ABK Ini Mengaku Tak Tahu Jadi Kurir Narkoba

Ketiganya adalah warga negara Indonesia dan berperan sebagai anak buah kapal sekaligus kurir.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Dibayar Rp 5 Juta, ABK Ini Mengaku Tak Tahu Jadi Kurir Narkoba
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso menunjukkan tersangka dan barang bukti saat pengungkapan kasus pabrik narkoba pimpinan terpidana mati kasus penyalah gunaan narkotika Fredi Budiman di sebuah ruko di Kawasan Cengkareng, Jakarta, Selasa (14/4/2015). Bareskrim Mabes Polri berhasil mengungkap jaringan narkotika internasional Belanda-Pakistan-Jakarta yang dilakukan oleh 12 orang WNI yang dipimpin oleh Fredi Budiman, dengan sejumlah barang bukti berupa alat dan bahan pembuatan narkoba, 50.000 butir ecstasy dari Belanda, 800g sabu dari Pakistan, 122 lembar narkotika berbentuk perangko (CC4) dari Belgia. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- BNN menggagalkan transaksi narkotika jenis sabu di Dermaga Pelabuhan KPLP Ditjen Pelabuhan Laut Dusun IV, Desa Nenasiam, Kecamatan Medan Deras, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, Rabu (15/4) sekitar pukul 16.00.

Selain menangkap sebuah kapal motor yang hendak menyelundupkan sabu kurang lebih 10 kg, BNN juga mengamankan tiga orang tersangka yang terlibat dalam jaringan Malaysia-Aceh-Medan yakni AG (25), B (36) dan HP (39).

Ketiganya adalah warga negara Indonesia dan berperan sebagai anak buah kapal sekaligus kurir.

Menurut penuturan salah seorang pelaku, HP (39) mengaku dirinya tidak tahu jika terlibat dalam penyelundupan barang haram tersebut. Ia pun kaget saat menerima imbalan Rp 5 juta atas upahnya bekerja di kapal.

"Saya baru belakangan ini kerja sebagai juru masak di kapal. Kaget waktu terima uang kok tinggi banget, ternyata itu termasuk upah sebagai kurir sabu. Saya enggak tahu kalau ada penyelundupan itu (sabu)," katanya, Jumat (17/4/2015)

Sabu tersebut diperoleh para pelaku dari seorang warga Indonesia yang tinggal di Malaysia melalui KM Rizky I yang berangkat dari Tanjung Balai menuju Dumai untuk mengambil kayu dan diangkut ke Port Klang Malaysia.

Kabag Humas BNN, Kombes Slamet Pribadi tidak menampik lemahnya pengawasan pelabuhan-pelabuhan 'tikus' di Indonesia. Hal itu berdampak terhadap penyelundupan narkotika ke Indonesia dari sejumlah negara.

Berita Rekomendasi

Untuk itu menurut Slamet, harus ada sinkronisasi antara aparat yang berjaga-jaga agar bisa saling bekerja sama dalam mengawasi pelabuhan.

"Jumlah pelabuhan di Indonesia ini banyak sekali. Belum lagi pelabuhan 'tikus' yang minim akan pengawasan," katanya.

Sekadar informasi, BNN berhasil menggagalkan penyelundupan 10 kg sabu yang rencananya akan diedarkan di wilayah Medan dan sekitarnya.

Selain sabu, petugas BNN juga mengamankan satu bundel dokumen kapal dan ABK, 5 buah paspor pelaut, 1 buah GPS kapal nelayan, 1 buah gear box kapal eks RRC, dan 1 buah kapal kayu tonase 6 ton yang bertuliskan KM Rizky I.

Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 115 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1, Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1, Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Narkotika No 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati. (Junianto Hamonangan)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas