Satpol PP Bakal Razia Indekos yang Jadi Sarang Prostitusi
Kukuh Hadisantosa, memerintahkan anak buahnya untuk melakukan razia terhadap indekos yang terindikasi dijadikan tempat prostitusi.
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta, Kukuh Hadisantosa, memerintahkan anak buahnya untuk melakukan razia terhadap indekos yang terindikasi dijadikan tempat prostitusi.
Hal tersebut dilakukan setelah peristiwa tewasnya Deudeuh Alfi Sahrin, seorang pekerja seks komersial (PSK) yang dibunuh pelanggannya di sebuah indekos di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
"Saya memerintahkan anak buah saya mendatangi sejumlah indekos. Merazia tempat-tempat kos yang terindikasi prostitusi," ungkap Kukuh di Balai Kota, Jumat (17/4/2015).
Dia mengatakan, dirinya sudah memerintahkan agar anak buahnya merazia indekos yang terindikasi dijadikan tempat mesum.
"Anak buah saya sudah nunggu surat perintah saya. Satpol PP di wilayah itu sudah nanya kapan turun perintahnya. Tinggal suratnya saja yang belum, tapi mereka sudah pada mau gerak," ungkapnya.
Satpol PP akan melihat perizinan tempat yang digunakan, bila ditemukan indekos jadi tempat prostitusi berarti sudah melakukan penyalahgunaan izin.