Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

GS Dkk Sudah 20 Kali Menggarong Rumah Mewah

Menurutnya dari delapan kawanan perampok ini setiap beraksi paling sedikit mereka berjumlah 5 orang

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in GS Dkk Sudah 20 Kali Menggarong Rumah Mewah
Warta Kota/Budi Malau
Dua orang pentolan perampok yang ditangkap polisi Depok, Senin (20/4/2015) 

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK -- Polresta Depok berhasil membekuk dua gembong perampok rumah mewah, yakni GS (52) dan MN (46), di rumah kontrakannya di Jalan Raya Bogor, Cibinong di depan mal Ramayana Cibinong, Minggu (12/4/2015).

Kapolresta Depok Kombes Ahmad Subarkah mengungkapkan pihaknya masih mengejar enam pelaku lainnya yang merupakan bagian dari kawanan ini.

"Keenam pelaku lainnya sudah kami identifikasi. Saat ini masih kami buru," ujar Ahmad.

Ia mengatakan dalam setiap aksinya para pelaku akan berpura-pura sebagai tamu atau sebagai pembeli seperti saat beraksi di rumah sekaligus toko matrial di Cimanggis, akhir Desember 2014 lalu.

"Lalu mereka akan mengancam dengan senjata api dan senjata tajam. Jika korban melawan mereka tidak segan-segan melukainya," kata Ahmad.

Menurutnya dari delapan kawanan perampok ini setiap beraksi paling sedikit mereka berjumlah 5 orang. "Mereka akan menggunakan kendaraan roda empat yang mereka sewa setiap beraksi," ujarnya.

Dari pengakuan GS dan MN, kata Ahmad, mereka sudah sekitar 20 kali beraksi sepanjang tahun 2014 sampai 2015. Mereka kerap menyasar rumah mewah di Depok, Cikarang, Tangerang dan Karawang.

Rekomendasi Untuk Anda

"Untuk GS yang merupakan gembong utama kawanan ini, dia adalah seorang residivis kasus yang sama. Dia pernah ditahan 3 tahun di Lapas Pondok Rajeg," ujar Ahmad.

Atas aksi perampokan yang mereka lakukan, tambah Ahmad, keduanya akan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara.

Dari tangan keduanya diamankan barang bukti berupa senjata api air gun jenis revolver berisi 6 selongsong peluru, satu pucuk senjata api mainan, 3 buah golok, dua buah celurit, 1 buah linggis, 1 buah obeng, 3 pasang plat nomor kendaraan, 4 utas tali rapia merah dan dua utas tali rapia biru dan empat HP.

Selain itu kata Ahmad diamankan pula rekaman CCTV dari TKP. Aksi kawanan ini terakhir kali di Depok, kata Ahmad, diketahui di rumah sekaligus toko matrial milik Hartono di Jalan Radar Auri, No 63 Bn RT 1/1, Kelurahan Cisalak, Kecamatan Cimanggis, Depok pada Selasa (23/12/2014).

Saat itu, kawanan pelaku berjumlah sekitar 6 orang berhasil menggasak uang tunai Rp. 11 Juta, emas 15 gram, laptop Toshiba, Ipad, dan 2 buah HP.

Kawanan pelaku, kata Ahmad, mengikat dan menyekap korban beserta istri dan karyawan material.

"Saat itu beberapa pelaku tertangkap kamera CCTV. Sehingga identitas mereka kami ketahui dan kami kejar terus. Hingga akhirnya kami bekuk di rumah kontrakan mereka di Jalan Raya Bogor, Cibinong," kata Ahmad.

Selain itu kata Ahmad keduanya bersama kawanan mereka pernah beraksi di rumah artis tahun 70-an Farouk Afero di Jalan Sirna Galih, RT 2/8, Nomor 4, Kelurahan Cinangka, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Selasa (12/8/2014) lalu.

Saat itu para pelaku berhasil menggasak emas 50 gram dan surat berharga berupa 3 sertifikat tanah dan surat BPKB mobil dari dalam brankas. Selain itu digasak juga satu laptop apple, satu HP Blackberry, dan satu IPhone.

"Total kerugian sekitar Rp 80 Juta," kata Ahmad. (Budi Malau)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas