Pelaku Pemukulan Satpam Stasiun Pondok Jati, Warga Setempat
Hal tersebut diungkapkan Corporate Communication Manager PT KAI Commuter Jabodetabek (KCJ), Eva Chairunisa.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fajar Arif (42) seorang pelaku pemukulan petugas keamanan (satpam) Stasiun Pondok Jati, Muhammad Iqbal pada Senin (20/4/2015) diketahui merupakan warga sekitar Stasiun Pondok Jati, Matraman, Jakarta Timur.
Hal tersebut diungkapkan Corporate Communication Manager PT KAI Commuter Jabodetabek (KCJ), Eva Chairunisa berdasarkan identitas pelaku yang bertempat tinggal di Jalan Penegak, Matraman, Jakarta Timur.
Atas hal tersebut, diduga pelaku kemudian berani untuk melanggar peraturan sekaligus menganiaya petugas keamanan stasiun, terkait teguran larangan merokok yang disampaikan oleh korban.
"Upaya hukum akan diterapkan kepada seluruh pihak tanpa ada pertimbangan. Karena itu, PT KCJ akan terus melanjutkan kasus pemukulan melalui jalur hukum.
Saat ini pelaku telah ditangkap dan kasus ditangani oleh pihak Polsek Matraman," ungkapnya kepada Wartakotalive, Senin (20/4/2015).
Atas peristiwa tersebut, dirinya mewakili PT KCJ mengimbau kepada seluruh pengguna jasa untuk mengikuti tata tertib yang berlaku di stasiun dan rangkaian KRL.
Seluruh pelanggaran tata tertib, vandalisme dan tindakan anarkis akan diproses sesuai ketentuan serta hukum yang berlaku.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang Satpam Stasiun Pondok Jati, Muhammad Iqbal dianiaya seorang penumpang ketika hendak menegur seorang penumpang karena merokok sembarangan, Senin (20/4).
Akibatnya, korban pun mengalami sejumlah luka pada sebagian besar wajah, kepala bagian belakang dan leher.
Korban pun diketahui dalam keadaan kritis dan masih menjalani perawatan intensif dalam Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Penulis: Dwi Rizki