Nenek Fatimah Jalani Sidang Vonis di PN Tangerang
Fatimah, yang menggunakan kerudung putih dan baju coklat, datang bersama pengacara dan para simpatisannya
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Persidangan kasus sengketa tanah dengan tergugat Nenek Fatimah (90) kembali bergulir di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa (21/4) siang.
Fatimah akan mendengarkan agenda pembacaan vonis.
Sidang sendiri dimulai oleh majelis hakim pukul 11.20. Fatimah, yang menggunakan kerudung putih dan baju coklat, datang bersama pengacara dan para simpatisannya.
Sementara pihak penggugat yang notabene merupakan menantunya sendiri, yakni Nurhakim, juga terlihat duduk menunggu proses persidangan.
Kuasa hukum Fatimah, Aris Purnomohadi mengatakan bahwa dirinya optimis Fatimah akan kembali lolos dari gugatan yang dilayangkan.
"Karena materi gugatannya sama, begitupun saksi-saksi yang dihadirkan. Ini persis seperti persidangan tempo dulu, dimana kami sudah dinyatakan menang," katanya.
Untuk diketahui, nenek Fatimah sudah menjalani serangkaian proses sidang gugatan terhadap dirinya yang dilayangkan anak dan mertuanya, Nurhana (50) dan Nurhakim (70) pada Desember 2014 lalu.
Sebelumnya, nenek Fatimah sudah lolos dari gugatan yang sama pada Oktober 2014, namun majelis hakim menyatakan bahwa sidang tersebut niet ontvankelijke verklaard (NO). (Banu Adikara)