Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi: MAM Modali Penculikan Pengusaha Thalib Abbas

"Kemal kita periksa dalam waktu dekat. Kita mau mengetahui bisnis apa yang akhirnya berujung penculikan sang ayah," tambahnya.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Y Gustaman
zoom-in Polisi: MAM Modali Penculikan Pengusaha Thalib Abbas
Warta Kota/Theo Yonathan Simon Laturiuw
Pelaku penculikan pengusaha Thalib Abbas saat digelandang oleh polisi, Senin (20/4/2015) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Unit II Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya mendalami kasus penculikan pengusaha ekspor-impor Thalib Abbas (78). Penyelidikan dilakukan terkait investasi yang berujung penculikan ini.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Heru Pranoto mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan, MAM salah satu tersangka penculikan. Ia pernah menanamkan modal untuk investasi yang dilakukan Kemal anak Thalib.

Dia menjelaskan, MAM meminta kepada rekannya yang berinisial DDQ supaya melakukan penagihan utang terhadap Kemal. DDQ dijanjikan bakal mendapatkan uang 30 persen dari jasanya nanti.

"Pelaku menagih Rp 400 juta dan Rp 120 juta milik DDQ dan kelompoknya. Kalau dari keterangan MAM utang sebesar Rp 9,8 miliar, tapi untuk investasi apa kami belum mengetahui," ujar Heru di Polda Metro Jaya, Selasa (21/4/2015).

Sampai saat ini, dia menjelaskan, keluarga korban baru mentransfer Rp 25 juta. Sementara untuk modal awal penculikan seperti menyewa vila, mobil Avanza silver dan biaya kebutuhan lainnya diberikan MAM sehari sebelum penculikan.

Menurutnya, saat ini pihaknya fokus untuk kasus penculikannya terlebih dahulu. Ke depan, penyidik akan memanggil Kemal anak dari Thalib yang menjadi penyebab penculikan itu.

BERITA REKOMENDASI

"Kemal kita periksa dalam waktu dekat. Kita mau mengetahui bisnis apa yang akhirnya berujung penculikan sang ayah," tambah Heru Pranoto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas