Ahok Bakal Ubah Sistem Lelang Jabatan PNS
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan mengubah sistem lelang jabatan PNS di Pemprov DKI Jakarta.
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan mengubah sistem lelang jabatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Kita lagi pikir konsep lelang jabatan. Mau kita ubah. Kalau mau ganti eselon I dan eselon II, orangnya yang sudah eselon I atau II enggak perlu tes, langsung," ungkap pria yang disapa Ahok, Rabu (22/4/2015).
Ahok mengaku tak mau lagi mengumumkan jabatan apa yang akan dilelang sehingga terjadi keributan. Siapa yang ingin menjadi eselon I harus menjalani tes, begitu juga eselon II.
"Begitu mau pergantian, yang layak langsung diambil dan dipasang," katanya.
Bila sama-sama menduduki jabatan eselon II, maka tidak perlu lagi dilakukan tes, tinggal pejabat yang tidak beres distafkan dan diganti dengan PNS yang sudah lulus tes.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.