Anggaran Pembebasan Lahan DKI Dipangkas Rp 800 Miliar
Untuk pengurangan jumlah luas tanah yang akan dibeli DKI sangat tergantung Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ditetapkannya APBD DKI 2015 sebesar Rp 69,28 triliun membuat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus memangkas sejumlah anggaran belanja diantaranya pengadaan lahan yang dialokasikan di Dinas Pertamanan dan Pemakaman.
Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Nandar Sunandar menjelasakan bila untuk pengadaan tanah awalnya dialokasikan Rp 3,1 triliun.
Jumlah tersebut setelah dilakukan pemangkasan anggaran hanya menjadi Rp 2,3 triliun. Tetapi pengurangan tersebut tidak banyak berpengaruh karena anggaran yang diberikan gelondongan sehingga hanya kuantitas tanah saja nantinya yang akan berkurang bila bisa terserap anggaran seluruhnya.
"Berarti ada Rp 800 miliar yang disesuaikan. Mudah-mudahan dengan demikian bisa tepat jumlah, sehingga SILPA-nya tidak terlalu besar," kata Nandar di Balai Kota, Jakarta, Rabu (22/4/2015).
Untuk pengurangan jumlah luas tanah yang akan dibeli DKI sangat tergantung Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang disetiap kawasan berbeda-beda.
"Jadi nanti mana yang bisa dibebaskan. Dengan sistem gelondongan ini tidak langsung mati. Kalau dulu kan perlokasi, kalau lokasi ini (yang diingin bebaskan) legal aspeknya tidak bagus dan tidak jadi digunakan maka uang itu mati. Kalau dengan sistem ini (gelondongan) bisa ganti alternatif lain," ungkapnya.
Saat ini Dinas Pertamanan dan Pemakaman merencanakan akan membebaskan 159 titik lahan. Hingga saat ini proses pembelian lahan tersebut masih berjalan. DKI merencanakan akan membeli banyak lahan di wilayah Jakarta Timur karena wilayahnya paling luas.
"Kalau berdasarkan luasan wilayah, paling besar Jakarta Timur yang luasannya 28 persen wilayah DKI, maka pasti probabilitynya akan lebih banyak disana, lalu Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Pusat paling kecil," ungkapnya.