Bareskrim Periksa Dua Saksi Pemalsuan Tanda Tangan Mandra
Penyidik Bareskrim Polri hari ini, Rabu (22/4/2015) melakukan pemeriksaan pada dua tersangka dugaan korupsi program siap siar di TVRI.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri hari ini, Rabu (22/4/2015) melakukan pemeriksaan pada dua tersangka dugaan korupsi program siap siar di TVRI.
Pemeriksaan pada dua tersangka yakni Direktur PT Media Arts Image, Iwan Chermawan dan pejabat teras di TVRI Yulkasmir itu dilakukan di Bareskrim.
Informasi yang dihimpun, keduanya diperiksa sebagai saksi dalam laporan pihak Mandra atas dugaan pemalsuan tanda tangan yang pernah dilaporkan ke Bareskrim beberapa waktu lalu.
"Pemeriksaan itu nanti saya cek dulu," kata Kapuspenkum Kejagung, Tonny Spontana di Kejagung.
Hingga berita ini diturunkan, keduanya masih diperiksa di gedung Jaksa Agung Muda Pidana Khusus.
Atas kasus ini, Mandra berstatus tersangka dan kini ditahan di Kejagung. Padahal pihak Laboratorium Bareskrim sudah menyatakan tanda tangan Mandra dipalsukan.