Pihak Hotel Mengaku Sering Adakan Pesta Bikini
Pesta bertajuk Splash After Class itu berakhir tragis.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kontroversi undangan pesta bikini usai Ujian Nasional (UN) tahun ajaran 2014-2015 yang diunggah di Youtube menuai pro dan kontra.
Pesta bertajuk Splash After Class itu berakhir tragis dan pihak hotel yang rencananya mengadakan acara itu akhirnya membatalkan acaranya.
Pembatalan acara jenis pool party yang rencananya akan digelar pada Sabtu (25/4/2015) itu diungkapkan F&B Entertainment and Sponsorship Manager, Ibnu M Iqbal.
"Acara pool party seperti itu sebenarnya sudah biasa dilakukan, hanya saja kami mengaku kecolongan karena kurang memperhatikan pada sisi umur pesertanya," jelasnya saat ditemui Warta Kota di Hotel Media, Jakarta, Kamis (23/4/2015).
Lebih lanjut diungkapkannya, pembatalan sepihak tersebut terpaksa dilakukan pihaknya lantaran banyak pihak yang menolak gelaran acara, mulai dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Dinas Pendidikan DKI Jakarta, dan Komisi X DPR.
Selain itu, walaupun acara serupa memang awam dilakukan, namun setelah ditelisik, pihak Event Organizer (EO) diketahui telah melanggar peraturan hotel karena para peserta pesta masih di bawah usia 21 tahun.
"Kita sudah kontak EO-nya untuk segera melakukan pembatalan dan mereka langsung terima. Di satu sisi mereka juga tidak mau untuk mengorbankan para pesertanya juga," jelasnya.
Penulis: Dwi Rizki