Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tiket Pesta Bikini SMA Dibanderol Sampai Rp1,5 Juta

Hal tersebut diketahui oleh salah satu wali kelas di SMA Negeri 24, Jakarta, setelah mencari tahu lebih lanjut melalui internet.

Editor: Rendy Sadikin
zoom-in Tiket Pesta Bikini SMA Dibanderol Sampai Rp1,5 Juta
Kompas.com
Undangan pesta bikini SMA. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Acara "Splash After Class" yang undangannya disebar melalui sosial media ternyata mematok tarif tertentu bagi murid kelas 12 yang mau ikut.

Hal tersebut diketahui oleh salah satu wali kelas di SMA Negeri 24, Jakarta, setelah mencari tahu lebih lanjut melalui internet.

"Satu anak itu (harga) tiketnya dari Rp 500.000, Rp 750.000, sampai Rp 1.500.000 juga ada," tutur Wakil Kepala Sekolah SMA Negeri 24 Bidang Kesiswaan Erni Surwati, Kamis (23/4/2015).

Erni diinformasikan tentang besaran tarif itu dari salah satu wali kelas yang juga guru mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).

Guru TIK itu mencari tahu soal undangan pesta bikini setelah Kepala Sekolah SMA Negeri 24 Umaryadi mendapat info itu dari grup chatting yang beranggotakan sesama kepala sekolah di Jakarta, pagi ini.

Menurut guru TIK yang biasa dipanggil Bu Yeyen itu, iklan soal pesta bikini tersebut sudah disebar dan dimuat di Youtube.

Namun Erni tidak ingat apa keyword yang harus dimasukkan untuk mencari video tersebut di Youtube.

Berita Rekomendasi

Undangan acara tersebut menyertakan keterangan dress code berupa Bikini Summer Dress yang diadakan pada hari Sabtu (25/4/2015) pukul 22.00 WIB di The Media Hotel, tepatnya di area kolam lantai enam gedung tersebut.

Turut disertakan beberapa baris info kontak yang bisa dihubungi dengan nama penyelenggara Divine Production, dari akun Instagram, Twitter, sampai nomor handphone.

Di bagian bawah poster, juga ada tulisan beberapa SMA dan SMK di Jakarta dan sekitarnya yang mendukung acara tersebut, salah satunya SMA Negeri 24.

Erni menegaskan bahwa SMA Negeri 24 tidak tahu menahu soal acara tersebut. Terlebih untuk mendukung penyelenggaraan pesta itu.

Menurut dia, sebuah acara yang resmi harus memiliki persetujuan dari pihak sekolah dan ditandatangani oleh kepala sekolah yang bersangkutan.

Tags:
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas