Kronologi Pengungkapan PSK Belia di Kalibata City
Polisi menyelidikinya selama kurang lebih satu bulan, dan baru menggerebeknya, Jumat (24/4/2015)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi membongkar sindikat prostitusi anak di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.
Polisi menyelidikinya selama kurang lebih satu bulan, dan baru menggerebeknya, Jumat (24/4/2015).
Polisi melakukan transaksi jasa seks untuk mengungkap jaringan pekerja seks komersial (PSK) di apartemen ini.
Pengungkapan ini dilakukan oleh Unit V Subdit Remaja Anak dan Wanita (Reknata) Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Operasi penyelidikan dipimpin oleh Kanit V Subdit Reknata, Komisaris Rita Iriana dibawa arahan Kasubdit Reknata, AKBP Didi Hayamansyah.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Heru Pranoto, mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus ini.
Yang jelas, dua unit apartemen di dua tower Apartemen Kalibata City dijadikan tempat prostitusi.
Polisi menangkap seorang tangan kanan bos berinisial FMH (25), serta enam 'angel' atau pekerja seks.
Dari enam 'angel' itu, tiga diantaranya berusia dibawah 17 tahun atau masih anak di bawah umur. Sedangkan tiga lainnya berusia 19 tahun dan 20 tahun.
Tiga PSK anak itu adalah NSP (14), warga Baladewa, Jakarta Pusat; lalu SN (16), warga Kecamatan Bojong Gede, Kabupaten Bogor dan NSP (17), warga Sasak Panjang, Kabupaten Bogor.
Sedangkan tiga lainnya yang sudah berusia diatas 17 tahun, yakni EM (19), warga Pancoran Barat, Jakarta Selatan lalu LED (19), warga Gedebage, Bandung dan CL (20), warga Cimanggis, Depok.
Enam bulan
"Prostitusi anak dibawah umur ini sudah berjalan enam bulan di Apartemen Kalibata City ini," ucap Heru di Apartemen Kalibata City, Sabtu (25/4/2015).
Saat penggerebekan, polisi menyita barang bukti berupa satu buah ponsel, dua kartu akses masuk apartemen, satu buah kondom, uang Rp 600.000, satu buah KTP atas nama FMH dan satu kunci kamar.
Ironisnya, salah seorang PSK anak di Kalibata City itu ternyata sedang hamil enam bulan, yakni SN (16). Dia memilih jadi pekerja seks setelah dihamili pacarnya.
Kanit V Subdit Reknata Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Komisaris Rita Iriana, mengatakan, dari pengakuan SN, dia sebenarnya sudah hamil ketika mulai jadi PSK di Kalibata City, sekitar enam bulan lalu.
"Dia tahu yang menghamili dia itu pacarnya. Tapi (pacarnya) tak mau saat dimintai pertanggungjawaban," ucap Rita.
Dibayar 25 persen
Polisi telah menetapkan FMH (25) sebagai tersangka. Dia adalah tangan kanan bos sindikat ini. Bos yang mempekerjakan anak-anak itu masih dalam pengejaran.
Kasubdit Reknata Ditreskrimum Polda Metro jaya, AKBP Didi Hayamansyah, mengatakan, pekerja seks anak itu hanya diberi jatah 25 persen dari bayaran yang didapat dari pelanggan.
Jasa anak-anak itu ditawarkan Rp 600.000 - Rp 800.000 untuk satu sesi permainan yang dilakukan di apartemen. Untuk dua sesi, pelanggan dikenai Rp 1 juta.
Sindikat prostitusi anak ini memang menyediakan tempat berhubungan badan. Tempat itu berupa satu unit apartemen di tower H Apartemen Kalibata City.
Ada dua kamar di sana. Jadi mereka bisa melayani dua pria hidung belang di waktu bersamaan.
Namun pelanggan bisa pula mengajak 'angel' bermain di luar apartemen. Hanya saja tarifnya lebih mahal.
Apabila mengajak 'angel' keluar dari markas, maka pelanggan mesti membayar Rp 2 juta - Rp 3 Juta.
Makanya, yang didapat PSK anak bila melayani di kamar apartemen Kalibata City hanya berkisar Rp 150.000 - Rp 200.000. Sedangkan bila melayani di luar apartemen mendapat Rp 500.000 - Rp 750.000.
Miskin
Menurut Komisaris Rita Iriana, 6 PSK di Apartemen Kalibata City seluruhnya berasal dari keluarga miskin.
"Ini semuanya berasal dari keluarga miskin," katanya.
Bahkan, kata Rita, pekerja seks yang berasal dari Bogor, Bandung, dan Depok sudah menggantungkan hidupnya dari menjadi PSK.
"Mereka tak sekolah lagi itu yang dari luar kota itu," ucap Rita.
Rita mengatakan, pengelola prostitusi anak ini memang menyediakan tempat tinggal di tower J di Kalibata City. Disitulah tiga anak yang dari luar kota itu tinggal sehari-hari.
Tower itu berseberangan dengan tower H, tempat mereka melayani para pelanggan. (Theo Yonathan Simon Laturiuw)