Orang Kaya pun Minta Keringanan Pajak
Banyak orang yang tergolong berpenghasilan tinggi dengan aset miliaran rupiah turut mengajukan keringanan membayar PBB
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Peluang mengajukan keringanan pembayaran PBB tak hanya menjadi kabar gembira bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah.
Faktanya, banyak orang yang tergolong berpenghasilan tinggi dengan aset miliaran rupiah turut mengajukan keringanan membayar PBB.
Misalnya di Kelurahan Tanjung Barat, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Naiknya NJOP dan nilai jual tanah di kawasan Jalan TB Simatupang, mengakibatkan tagihan PBB di sana meroket.
Akibatnya, banyak warga minta surat pengantar keringanan ke kelurahan untuk diajukan ke UPPD.
"Memang banyak yang seperti itu. Mereka sebenarnya mampu tapi masih mengajukan keringanan. Kami tidak bisa berbuat apa-apa, karena hanya melayani. Daripada ditegur nanti malah marah-marah, lebih baik kami layani. Nanti yang verifikasi kan UPPD apakah dia layak menerima keringanan atau tidak," jelas Sekretaris Kelurahan Jatipadang, Sunardi.
Kenaikan NJOP dan harga jual tanah di kawasan Simatupang cukup fantastis seiring pertumbuhan kawasan tersebut sebagai pusat perkantoran baru.
Bayangkan saja, dengan NJOP 2015 sebesar Rp 13,125 juta per M2, harga pasaran tanah di sana mencapai Rp 50 juta per M2.
Imbasnya, warga di kawasan itu harus ikut menanggung kenaikan PBB Sunardi mengatakan, sejak 13 Februari 2015 sampai April saja sudah ada 31 orang yang minta surat pengantar untuk keringanan PBB. (Harian Warta Kota)