Polda Metro Jaya Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Deudeuh 12 Mei
Polda Metro Jaya menjadwalkan rekonstruksi kasus pembunuhan Deudeuh Alfisahrin alias Tata alias Mpie (28 tahun).
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya menjadwalkan rekonstruksi kasus pembunuhan Deudeuh Alfisahrin alias Tata alias Mpie (28 tahun).
Rencananya, rekonstruksi yang akan dihadiri oleh tersangka Muhammad Prio Santoso alias Rio (24 tahun) dilakukan pada 12 Mei 2015.
Kanit I Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Buddy Towoliu, mengatakan rekonstruksi untuk membuat terang perkara dan menambah kelengkapan dalam pemberkasan.
“Kalau tidak ada halangan, rekonstruksi rencananya dilakukan pada Selasa 12 Mei. Nanti, kita bawa juga tersangka,” ujar Kompol Buddy Towoliu saat dihubungi, Selasa (28/4/2015).
Kompol Budi Towoliu menjelaskan, rekonstruksi akan dilaksanakan pada pagi hari sekitar pukul 10.00 WIB.
Rekonstruksi dilakukan di dua tempat, yaitu tempat kos Deudeuh di Tebet, Jakarta Selatan dan di Stasiun Cawang.
“Stasiun Cawang merupakan tempat tersangka membuang kunci kamar kos korban usai membunuh,” kata Kompol Budi Towoliu.
Deudeuh ditemukan tewas di kamar kosnya di Jl Tebet Utara No 15C, Tebet, Jaksel, pada Sabtu (11/4) malam.
Tim Jatanras Polda Metro Jaya membekuk si pembunuh, tersangka Rio di rumahnya di Bogor pada Selasa (15/4) dini hari.