Saat Dirazia Penghuni Kos Tak Mau Buka Pintu
Para petugas terlihat memanggil dan mengetuk pintu masing-masing kamar kost yang sebagian besar dihuni oleh perempuan
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Mengantisipasi adanya bisnis prostitusi terselubung dalam rumah kost sekaligus menertibkan catatan kependudukan, Pemerintah Kotamadya Jakarta Pusat merazia sejumlah rumah kost di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat hari ini, Selasa (28/4/2015).
Razia yang dipimpin langsung oleh Walikota Jakarta Pusat, Mangara Pardede didampingi Camat Sawah Besar, Henri Perez tersebut terlihat dimulai sejak pukul 09.00 WIB.
Puluhan petugas gabungan yang terdiri dari Petugas Kependudukan Catatan Sipil (Dukcapil), Satpol PP, Imigrasi Jakarta Pusat, Koramil dan Polsek Sawah Besar terlihat menyisir sejumlah rumah kos besar di kawasan Jalan Dwiwarna, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Para petugas terlihat memanggil dan mengetuk pintu masing-masing kamar kost yang sebagian besar dihuni oleh perempuan.
Walau terlihat terencana dengan baik, proses pendataan tidak berjalan mulus.
Banyak dari penghuni kos yang diketahui merupakan pekerja hiburan malam di Kawasan Hiburan Taman Sari, Jakarta Barat itu tidak bersedia untuk membukakan pintu.
Terpaksa, petugas yang didampingi pengelola rumah kos pun membuka paksa pintu dengan kunci cadangan.
Benar saja, tidak hanya dihuni oleh warga asal luar Jakarta ataupun tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) sesuai dengan domisili, petugas pun menemukan beberapa pasangan bukan suami istri sedang berduaan di dalam kamar.
Terkait hal tersebut, petugas pun menyita seluruh identitas para penghuni rumah kost sekaligus memanggil seluruhnya untuk mendapatkan pembinaan di kantor Kecamatan Sawah Besar.
Selain itu, pihak Dukcapil pun selanjutnya akan membuatkan Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS) bagi seluruh penghuni kost.
"Razia ini merupakan tindak lanjut atas instruksi langsung Gubernur DKI Jakarta, terkait adanya dugaan bisnis prostitusi terselubung. Kegiatan ini tidak hanya dilaksanakan di wilayah Sawah Besar saja, tetapi akan dilakukan secara rutin pada seluruh wilayah Jakarta Pusat lainnya," ungkap Mangara Pardede disela-sela penertiban.
Hingga kini, razia masih terus dilakukan di beberapa rumah kost dan Rumah Susun (Rusun-red) Karanganyar, tidak hanya sebanyak 39 warga berhasil dijaring, tujuh orang Warga Negara Asing (WNA) yang tidak memiliki dokumen pun ditahan pihak Imigrasi Jakarta Pusat. (Dwi Rizki)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.