Sepasang Kekasih Melawan Petugas Saat Dirazia
Keduanya menolak diperiksa lantaran mengaku tidak berbuat asusila seperti yang disangkakan petugas.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Tidak hanya melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 tahun 2011 tentang Kependudukan Catatan Sipil (Dukcapil), sepasang kekasih bukan suami istri yang kedapatan berduaan di dalam kamar indekos terlihat melawan petugas.
Keduanya menolak diperiksa lantaran mengaku tidak berbuat asusila seperti yang disangkakan petugas.
Peristiwa tersebut terjadi usai petugas gabungan bersama Camat Sawah Besar, Henri Perez berhasil membuka pintu kamar Blveberry 210 di salah satu rumah kos yang berada di Jalan Dwiwarna, tepatnya sebelah Rumah Sakit Tipe D Sawah Besar dalam razia rumah kost, Selasa (28/4/2015).
Henri yang terlihat berjibaku meminta penghuni kamar untuk keluar, mulai dari mengetuk, memanggil hingga mengintip kegiatan dalam kamar selama sekitar sepuluh menit, akhirnya direspon oleh sepasang penghuni kamar, Hendri (27) warga Kali Anyar VI RT 01/05 Tambora, Jakarta Barat dan Siti Soleha (25) warga Jalan Jelambar Timur RT 08/05 Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Terlihat menahan amarah dengan sikap tidak koperatif pasangan bukan suami istri tersebut, Henri kemudian memaparkan tujuan kedatangan dirinya bersama petugas, bentuk pelanggaran sekaligus meminta keduanya untuk datang ke Kantor Kecamatan Sawah Besar untuk menjalani pendataan dan pembinaan.
"Saya pastikan kalian tidak akan diproses hukum kalau memang kooperatif, sekarang saya minta tolong untuk KTP-nya dan ikut kami ke Kantor Kecamatan," ungkapnya tegas.
Walau telah mengetahui instruksi yang disampaikan oleh Henri, kedua pasangan itu tidak lantas masih berargumentasi terkait keberadaan keduanya yang hanya berduaan dalam kamar tanpa berbuat asusila.
Keduanya pun menolak untuk ikut didata dan mengikuti pembinaan.
Namun, tidak berselang lima menit, keduanya pun akhirnya menurut usai dipaparkan sanksi administratif hingga penahanan apabila melawan petugas.
Tanpa banyak berkata, keduanya pun menurut dan mengikuti langkah kaki petugas menuju Kantor Kecamatan. (Dwi Rizki)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.