Dinas Pajak DKI Depak 200 Lebih Pegawainya
Hampir 40 persen pegawai Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta didepak dan dimutasi ke tempat lain.
Penulis:
Adi Suhendi
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hampir 40 persen pegawai Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta didepak dan dimutasi ke tempat lain.
"(Awal) Totalnya 860 pegawai, sekarang tinggal 600 orang lah," kata Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta Agus Bambang Setyowidodo di Balai Kota, Kamis (30/4/2015).
Dikatakannya, meskipun saat ini pegawainya berkurang drastis, Agus mengaku tidak mempengaruhi kinerja Dinas Pelayanan Pajak.
"Kalau banyak orang tapi kerjanya tidak bagus juga buat apa sih," ucapnya.
Agus mengajak jajaranya supaya bekerja lebih baik dan tidak melakukan pungutan ilegal kepada wajib pajak.
Petugas pajak harus bersikap melayani, bila ada yang masih nakal melakukan pungutan liar, sanksinya akan dipecat.
"Kalau ada yang melakukan pemungutan ya kita berhentikan," ucapnya.
Saat ini pihaknya sudah memberhentikan dua orang pegawainya. Karena melakukan pungutan liar. Kedua PNS tersebut berasal dari esselon 3.
"(Masalahnya) Pungli ke wajib pajak, cenderung memeras. nah orang wajib pajaknya melapor, ada buktinya ada setoran ke rekeningnya. ya sudah gampang. Kita ada tim pemeriksaan," ungkapnya.