Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tiba di Bareskrim, Tangan Alex ada Bekas Infus Ditutup Plester

Alex pun dibawa dalam pengawalan ketat beberapa anggota Provos dan penyidik Bareskrim yang menggunakan kemeja putih.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah dijemput paksa oleh penyidik Bareskrim dari RS Siloam, Alex Usman yang juga tersangka dugaan korupsi pengadaan UPS di beberapa sekolah langsung digiring ke Bareskrim.

Pantauan Tribunnews.com, Alex tiba di Bareskrim pukul ‎20.20 WIB, tampak Alex menggunakan kaos hitam.

Alex pun dibawa dalam pengawalan ketat beberapa anggota Provos dan penyidik Bareskrim yang menggunakan kemeja putih.

Saat disapa awak media, Alex tidak komentar lantaran ketatnya pengawalan dari anggota Provos.

Berbagai pertanyaan awak media, yang ditujukan pada Alex tidak ada yang terjawab. Di tangan Alex, terlihat pula masih ada bekas infus yang ditutup dengan plester.

Kuasa hukum Alex Usman, Eri Rosatria mengaku sudah mengetahui penjemputan paksa itu. Dia pun mengaku tengah dalam perjalanan ke Mabes Polri untuk menemani pemeriksaan kliennya.

"Saya sudah diberitahu penyidik, memang malam ini pak Alex dijemput untuk diperiksa. Saya masih dalam perjalanan ke Mabes," katanya.

BERITA TERKAIT

Untuk diketahui, ‎dalam kasus ini penyidik sudah menetapkan dua tersangka yakni Alex Usman dan Zainal Soleman.

Mereka dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 UU no 31/1999 tentang Pemberantasa Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambahkan dengan UU NO 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke 1KUHP.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas