M.Taufik: HMP Bukan untuk Menjatuhkan Ahok
HMP digelar demi menyelamatkan muka DPRD DKI Jakarta.
Penulis: Rahmat Patutie
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M.Taufik mengatakan, tujuan digalangnya hak menyatakan pendapat (HMP) bukan sebagai upaya melakukan pemakzulan terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Menurutnya, HMP digelar demi menyelamatkan muka DPRD DKI Jakarta.
"Seolah-olah HMP itu untuk pemberhentian (Gubernur). HMP ini haknya dewan," ujar Taufik dalam diskusi bertajuk 'Pengguliran HMP sebagai Upaya Selamatkan Wajah Kebon Sirih' di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (3/5/2015).
Namun demikian, ia menjelaskan bahwa DPRD DKI akan membahas perihal pengadaan APBD yang dilakukan Ahok dalam hak menyatakan pendapat nanti. Sebab, kata dia, hak angket digulirkan karena Ahok dianggap telah melakukan pelanggaran.
"Ahok ingin menyusun APBD tanpa aturan, semaunya sendiri," katanya.
Menurutnya ada sebanyak 105 anggota DPRD DKI setuju dengan hak menyatakan pendapat (HMP).
Terutama seluruh fraksi yang partainya tergabung dalam Koalisi Merah Putih.
Kendati begitu, Taufik mengungkapkan, hingga saat ini DPRD DKI belum membahas soal hak menyatakan pendapat.
Sebelumnya, Fraksi yang telah memberikan dukungannya terhadap HMP, yakni Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PPP, dan Partai Demokrat dari Fraksi Demokrat-PAN.
Kemudian saat ini disusul oleh Fraksi lain seperti Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) yang mendukung HMP, dengan catatan tidak mendukung pemakzulan.
Sementara itu, fraksi yang menyatakan tidak mendukung adalah Fraksi Partai Nasdem, Fraksi PKB, dan Partai Amanat Nasional dari Fraksi Demokrat-PAN.
Saat ini bertambah dengan kehadiran Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Fraksi Partai Hanura yang ikut tidak mendukung HMP.