Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Alex Usman Dapat Kiriman Matras, Selimut dan Baju Ganti dari Istri

Alex Usman ditahan sejak Kamis (30/4/2015) setelah sebelumnya dijemput paksa dari RS Siloam, Jakbar.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Alex Usman Dapat Kiriman Matras, Selimut dan Baju Ganti dari Istri
tribunnews.com/theresia felisiani
Eri Rosatria, kuasa hukum dari Alex Usman 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lima hari sudah Alex Usman, tersangka dugaan korupsi pengadaan UPS di beberapa sekolah ditahan oleh penyidik Bareskrim.

Alex Usman ditahan sejak Kamis (30/4/2015) setelah sebelumnya dijemput paksa dari RS Siloam, Jakbar. Selanjutnya ia akan ditahan hingga 20 hari kedepan untuk kepentingan penyidikan.

"Ia ini mau mengajukan penangguhan penahanan, nanti ya kami masuk dulu," kata kuasa hukum Alex Usman, Eri Rosatria di Mabes Polri.

Eri melanjutkan selain menyerahkan penangguhan penahanan, Eri juga membawa satu paket kiriman dari istri Alex untuk sang suami.

"Kami bawa matras, selimut, dan beberapa pakaian ganti dari istri pak Alex," ujarnya.

Sebelumnya, ‎menanggapi adanya niatan kuasa hukum Alex Usman‎, Eri Rosatria yang berniat mengajukan penangguhan penahanan ke penyidik Bareskrim, hal itu tidak dipermasalahkan oleh Kabareskrim Komjen Budi Waseso.

"Ya silahkan saya diajukan, tidak ada masalah," ucap Budi Waseso, Senin (4/5/2015) di Bareskrim.

BERITA TERKAIT

Menurut Budi Waseso nantinya permohonan penangguhan penahanan itu akan diproses oleh penyidik, dan penyidik yang berhak menentukan apakah permohonan itu diterima atau tidak.

Untuk diketahui, ‎dalam kasus ini penyidik sudah menetapkan dua tersangka yakni Alex Usman dan Zainal Soleman. Mereka dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 UU no 31/1999 tentang Pemberantasa Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambahkan dengan UU NO 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke 1KUHP.

Selain menetapkan dua tersangka, Bareskrim juga melakukan penggeledahan di berbagai lokasi baik di Jakarta hingga Surabaya untuk menyita berbagai barang bukti.

Puluhan saksi sudah diperiksa penyidik, diantaranya dua anggota DPRD DKI, pengadaan barang, distributor, hingga beberapa kepala sekolah pun sudah dimintai keterangannya atas kasus tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas