Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gara-gara Tagih Uang Rp 1.000, Kondektur Bus Ditikam Penumpang

Pelaku diduga tidak terima ucapan korban, kemudian pelaku mengeluarkan sebilah pisau dari tas ranselnya.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Gara-gara Tagih Uang Rp 1.000, Kondektur Bus Ditikam Penumpang
Tribunnews.com/Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Polsek Cilandak mengamankan pelaku penusukan seorang kondektur bus bernama DF (17 tahun). Pelaku berinisial CS (35 tahun) diamankan di Terminal Kampung Rambutan pada Minggu, 26 April 2015.

Peristiwa itu berawal saat si pencopet tak terima saat si kernet bus Koantas Bima jurusan Kampung Rambutan-Lebak Bulus meminta kekurangan uang ongkos. Kernet itu ambruk bersimbah darah usai lehernya ditusuk.

Kapolsek Cilandak, Kompol M Syafi'I, mengatakan kejadian terjadi pada 24 April pukul 19.00 WIB di Jalan Raya Fatmawati, Cilandak, Jakarta. Peristiwa bermula saat korban DF meminta ongkos bus sebesar Rp 5 ribu, namun, pelaku hanya memberikan uang Rp 4 ribu.

"Pada saat diminta kekurangan, pelaku mengatakan 'sudah biasa'. Saat didesak meminta kekurangan, kembali pelaku berkata 'sudah biasa', emang lu gak tahu gue apa?'," kata Syafi'I menceritakan kejadian kepada wartawan di Mapolsek Cilandak, Selasa (5/5/2015).

Syafi'I menjelaskan, saat bus tiba di dekat perempatan lampu merah Fatmawati, korban yang duduk di bangku depan dipanggil oleh pelaku untuk duduk di sampingnya.

Lalu, korban duduk, si pelaku langsung berkata 'masalah duit kurang seribu saja dipermasalahkan'. Tetapi dijawab oleh korban, 'siapa yang mempermasalahkan bang, kalau saya mempermasalahkan, dari tadi saya mempermasalahkan'.

Pelaku diduga tidak terima ucapan korban, kemudian pelaku mengeluarkan sebilah pisau dari tas ranselnya dan langsung menusuk leher korban hingga mengeluarkan darah.

Berita Rekomendasi

Saat korban berteriak minta tolong, sopir yang bernama Sutarna mematikan mesin mobil, kemudian menghampiri korban. Namun, pelaku keburu melarikan diri.

"Ketika dikejar, sopir tak berani mendekat karena diancam memakai pisau, sehingga sopir membiarkan pelaku kabur. Padahal kondisi pelaku sendiri pincang karena memakai kaki palsu," tutur Syafi'i.

Melihat kernet telah bersimbah darah, sopir membawa korban ke RS Fatmawati. Di rumah sakit tersebut korban sempat dirawat selama 3 hari. Sementara, aparat kepolisian memburu pelaku.

Hanya berselang dua hari, berkat ciri-ciri yang disampaikan oleh korban dan saksi mata, pihak reserse kriminal Polsek Cilandak menangkap pelaku di Terminal Kampung Rambutan pada Minggu, 26 April. Pelaku diamankan beserta barang bukti.

"Pelaku diamankan beserta barang bukti, satu ransel berwarna hitam, satu potong kaso cokelat muda yang terdapat bercak daran, celana panjang berwarna abu-abu dan satu potong celana jeans yang terdapat bercak darah," tambah Syafi'i.

Pelaku saat ini mendekam di ruang tahanan Mapolsek Cilandak. Dia diganjar Pasal 80 UU Nomor 35 tahun 2014 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas