Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

WN Nigeria Terancam Hukuman Mati karena Simpan 4 Kg Sabu

Terdakwa kasus kepemilikan sabu seberat empat kilogram, Uzoma Elele Alpha alias Uzo (33), dijerat pasal berlapis

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Sanusi

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Terdakwa kasus kepemilikan sabu seberat empat kilogram, Uzoma Elele Alpha alias Uzo (33), dijerat pasal berlapis yaitu pasal Pasal 114 ayat 2, Pasal 112, dan Pasal 111 UU Narkotika No 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman mati.

"Dari barang bukti kepemilikan terdakwa bisa dikenakan ancaman hukuman mati," kata Jaksa Penuntut Umum, Arnold Siahaan dalam sidang perdana kasus kepemilikan Narkotika tersebut di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (4/5/2015).

Ia mengatakan, terdakwa menyimpan barang haram dengan jumlah besar di Apartemen Margonda Residence dan sudah dalam bentuk 9 paket kecil. Warga Nigeria tersebut menempati dua kamar yakni Blok H 1929 dan 1917.

Saat itu, kata Arnold, Uzo ditangkap dengan dugaan awal tidak memiliki kartu izin tinggal sementara (Kitas) saat razia gabungan BNN Kota Depok, Disnakersos dan Imigrasi Depok. Uzo pun sempat menjalani tes urine, dan hasilnya positif mengandung narkoba. Dia pun ditahan sejak 16 Desember 2014.

Arnold menjelaskan modus yang dilakukan oleh Uzo yaitu dengan menggunakan kereta bayi dari dalam apartemen untuk menemui pembeli. terdakwa sudah menjual barang haram tersebut sebanyak tiga kilogram.

"Pekan depan dalam sidang lanjutan kami akan menghadirkan saksi-saksi lainnya," katanya.

Sementara itu, Analis Intelijen dan Pemberantasan BNN, Yayan Kusnaedi, mengatakan bahwa sabu didapat dari luar negeri yang diserahkan ke Tobi yang berada dalam Lapas Cipinang. Dari dalam lapas, sabu kualitas nomor satu itu dibawa oleh kurir yang bernama Kasi dan diserahkan kepada Uzo di Apartemen Margonda Residence.

Rekomendasi Untuk Anda

Ia mengatakan Kasi yang merupakan kurir menerima perintah dari Tobi yang juga warga negara Nigeria untuk menjual sabu kepada tamu yang sudah masuk daftar pencarian orang. Pengendalian penjualan di bawah perintah Tobi yang ada di dalam lapas.

"Uzo berperan sebagai pengedar yang berada di bawah kendali Tobi," katanya.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas