Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Lengkapi BAP Kasus Pembunuhan Deudeuh

Dalam waktu dekat Polda Metro Jaya akan langsung melimpahkan berkas perkara kasus Deudeuh ke Kejaksaan Negeri

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Polisi Lengkapi BAP Kasus Pembunuhan Deudeuh
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Tersangka M Prio Santoso alias Rio saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Deudeuh Alfi syahrin alias Tata Chuby di sebuah rumah kos di kawasan Tebet, Jakarta , Rabu (6/5/2015). Dalam rekonstruksi tersebut Rio memperagakan sebanyak 28 adegan saat membunuh Deudeuh. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya segera merampungkan berkas acara pemeriksaan (BAP) kasus pembunuhan Deudeuh Alfi Syahrin (28 tahun).

Pada Rabu (6/5/2015), polisi melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan Deudeuh. Rekonstruksi dilakukan di tempat kos Deudeuh di Jalan Tebet Utara I Nomor 15 C dan Stasiun Cawang.

Sebanyak 28 adegan dilakukan pelaku pembunuhan, Muhammad Prio Santoso (24 tahun). Rekonstruksi dimaksudkan untuk melengkapi BAP aparat kepolisian. Apabila dinilai lengkap, maka berkas dilimpahkan ke pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

"Dalam waktu dekat Polda Metro Jaya akan langsung melimpahkan berkas perkara kasus Deudeuh ke Kejaksaan Negeri untuk segera di proses," ujar Kepala Unit I Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Buddy Towoliu, saat dihubungi, Rabu (6/5/2015).

Selama ditangani oleh penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Buddy menuturkan bahwa Prio masih tetap akan berada di tahanan Polda Metro Jaya.

"Dia belum dipindah, tetap di sini sampai dilimpahkan ke Kejari," tuturnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas