Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Berizin, Rumah Kos yang Pernah Ditinggali Deudeuh Ditutup 3 Bulan

Rumah kos yang pernah ditinggali mendiang Deudeuh Alfi Sahrin akan ditutup selama tiga bulan.

Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Tak Berizin, Rumah Kos yang Pernah Ditinggali Deudeuh Ditutup 3 Bulan
Theo Yonathan Simon Laturiuw/Warta kota
Polisi dan wartawan berkerumun di lantai 2 rumah kos tempat Empi dibunuh. Akibatnya udara jadi sesak. Polis melakukan pra rekonstruksi di rumah kos itu, Jumat (17/4/2015).(Theo Yonathan Simon Laturiuw 

Tribunnews.com, Jakarta - Rumah kos yang pernah ditinggali mendiang Deudeuh Alfi Sahrin akan ditutup selama tiga bulan. Penutupan itu dilakukan karena rumah di Jalan Tebet Utara, Jakarta Selatan, itu tidak memiliki izin.

"Kalau dari pemilik bilang mau ditutup selama tiga bulan," kata penjaga rumah kos, Nunung, Rabu (6/5/2015). Izin rumah kos 15-C tidak lagi diterbitkan lagi sejak 2003 lalu. Pemilik rumah kos berusaha untuk mengajukan izin kembali terkait rumah kos.

"Ya kita dari 2004, 2005 terus ngajuin izin tapi ditolak. Ya udah sampai sekarang gak ada," ucap Nunung.

Seperti diketahui rumah kos itu menempati lahan yang termasuk jalur hijau, sehingga seharusnya tidak ada izin untuk mendirikan bangunan.

"Izinnya memang tidak ada karena IMB-nya tidak keluar," kata Camat Tebet Mahludin, Selasa (21/4/2015).

Nunung juga mengakui kos-kosan ini sudah tak lagi memiliki izin mendirikan bangunan (IMB). Sehingga ia pun pasrah jika memang tidak diperbolehkan untuk mendirikan bangunan dan membuat kos-kosan. Setelah 3 bulan, Nunung menyebut rumah kos tersebut akan dibuka kembali.

Kendati demikian ia mengaku tidak tahu bagaimana proses pengajuan IMB berlangsung. "Kalau itu (IMB) urusan pemilik ya," kata Nunung.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Alfi ditemukan tewas dalam kondisi leher terlilit di kamar kosnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada Sabtu (11/4/2015) pukul 19.00 WIB. (Kahfi Dirga Cahya)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas