Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Amankan 33 warga negara Tiongkok di Jakarta Selatan

Aparat Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengamankan 33 warga negara Tiongkok

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Sanusi
zoom-in Polisi Amankan 33 warga negara Tiongkok di Jakarta Selatan
ist
Aparat Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengamankan 33 Warga Negara Tiongkok dari sebuah rumah di wilayah Pasar Minggu, Jakarta Selatan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengamankan 33 warga negara Tiongkok dari sebuah rumah di wilayah Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Penggerebekan dilakukan pada Rabu (6/5/2015) sekitar pukul 22.00 WIB. Dari 33 WNA tersebut, sebanyak 19 orang berjenis kelamin laki-laki. Sementara, 14 orang lainnya berjenis kelamin perempuan. Penangkapan tersebut berkaitan dengan kegiatan cyber crime.

"Kami melakukan penangkapan terhadap 33 warga negara Tiongkok," tutur Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan saat dihubungi, Rabu (6/5/2015).

Selain mengamankan sebanyak 33 WN Tiongkok tersebut, polisi juga menyita barang bukti berupa tujuh unit laptop, 12 unit tablet, 47 unit ponsel, puluhan pesawat telepon, puluhan modem, delapan HT beserta charger-nya, printer, kalkulator, dan tiga alat perekam.

Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih berada di sekitar lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). "Anggota masih di TKP," ujar Herry.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas