Ahok akan Cabut Izin Usaha Pabrik Kerupuk Jengkol Berboraks
Basuki Tjahaja Purnama mengungkapkan ke depan pihaknya akan mendorong setiap makanan yang dijual harus terdaftar untuk dipastikan keamanannya.
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Gusti Sawabi
Laporan wartawan tribunnews.com : Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-- Baru-baru ini di Jalan Kampung Pulo Harapan Indah, Rt 7 Rw 10, Cengkareng Barat, Jakarta Barat terungkap pabrik kerupuk jengkol yang mengandung boraks atau pengawet makanan berbahaya.
Menyikapi hal tersebut Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengungkapkan ke depan pihaknya akan mendorong setiap makanan yang dijual harus terdaftar untuk dipastikan keamanannya.
"Kita sudah MoU dengan BPOM. Kita kasih hibah, alat-alat laboratorium yang bergerak, mobile. Kita mulai data PKL mana dengan kartu (perbankan). Begitu dia teruji memakai bahan yang tidak baik, maka kami akan cabut izin dia dagang di seluruh jakarta," ungkap pria yang akrab disapa Ahok di Balai Kota, Jumat (8/5/2015).
Dikatakan dia, di Jakarta saat ini ada 400 hingga 600 Pedagang Kaki Lima yang tidak pernah terdaftar. Untuk itu, Ahok memerintahkan Lurah-lurahnya melakukan pendataan.
"Dinas UMKM agak lambat. Kita lagi evaluasi. Apa perlu ganti Bank DKI, ganti orang-orang UMKM supaya ini cepat," katanya.
Dikatakan dia, berdasarkan hasil survei terhadap makanan dan minuman yang dijajakan PKL, 35 persen mengandung zat kimia berbahaya.
Selain itu, khusus untuk pabrik-pabrik pembuat makanan bila terbukti menggunakan zat kimia berbahaya maka akan ditangkap.
"Kita tangkap, sayang di pengadilan terlalu rendah. Kalau kami pabriknya di Jakarta akan cabut ijin usahanya. Seperti itu," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.