Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mucikari Artis AA Punya 200 PSK, Ratenya Mulai dari Rp 80 - Rp 200 Juta

Berdasarkan keterangan, tersangka punya 200 orang (PSK). Ratenya mulai dari Rp 80 - Rp 200 juta

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Mucikari Artis AA Punya 200 PSK, Ratenya Mulai dari Rp 80 - Rp 200 Juta
Muhammad Zulfikar/Tribun Jakarta
Ilustrasi pekerja seks komersial. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolres Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Wahyu Hadiningrat mengungkapkan mucikari yang mengorbitkan artis AA memiliki anak buah yang tak sedikit yang menjadi pekerja seks komersil (PSK).

Menurutnya, AA merupakan satu dari ratusan wanita yang 'dijual' oleh RA mucikari yang ditangkan Satuan Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan.

"Berdasarkan keterangan, tersangka punya 200 orang (PSK). Ratenya mulai dari Rp 80 - Rp 200 juta," kata Wahyu di Polres Jakarta Selatan, Sabtu (9/5/2015).

Wahyu menuturkan, dalam melakukan kegiatan itu, RA tidak menggunakan situs online. Menurut pengakuan RA, dia melakukan bisnis haramnya itu secara pribadi yakni melalui pesan singkat menggunakan ponsel.

"Dia private, pakai BBM (Blackberry Messenger) dan Whatsapp. Tidak pakai situs online," tuturnya.

Masih kata Wahyu, sebagai tanda jadi, RA meminta calon pelanggan untuk membayar down payment (DP) sebesar 30 persen dari tarif si PSK. Menurutnya, pada saat hari H si calon pelanggan harus melunasi tarif yang sesuai harga si PSK tersebut.

"Calon pelanggan harus melunasi 30 persen dari tarif yang sudah ditentukan. Hari H harus dibayar lunas," ujarnya.

Berita Rekomendasi

RA melanggar pasal 296 tentang Permucikarian dan diancam dengan hukuman penjara 1 tahun 4 bulan. Hingga saat ini tersangka masih dimintai keterangan untuk pengembangan kasus tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas