Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pakar: Pelacur Bertipe Pebisnis Layak Dihukum

Menurut Raza, kasus artis AA ini juga mematahkan pendapat bahwa semua pelacur adalah korban eksploitasi atau human trafficking

Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Pakar: Pelacur Bertipe Pebisnis Layak Dihukum
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Barang bukti berupa telepon genggam dan pakaian dalam ditunjukkan saat rilis di Mapolres Jakarta Selatan, Sabtu (9/5/2015). Polisi menangkap tersangka berinisial RA sebagai mucikari dan saksi AA yang diduga PSK via medsos untuk kalangan kelas atas dengan tarif Rp 80 juta hingg Rp 200 juta. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Pakar: Prostitusi Artis AA Buktikan Lokalisasi Pelacuran Bukan Solusi

Tribunnews.com, Depok - Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel menuturkan terungkapnya prostitusi online yang melibatkan artis AA dengan bayaran Rp 80 juta, membuktikan bahwa lokalisasi dan sertifikasi pelacur tidak tepat.

Menurut Raza, kasus artis AA ini juga mematahkan pendapat bahwa semua pelacur adalah korban eksploitasi atau human trafficking, atau mereka melakukan dengan terpaksa, serta tak mampu keluar dari jerat walau sadar akan kekeliruan.

"Ini bukti kalau banyak pelacur, sama dengan wiraswasta. Pelacur bertipe pebisnis semacam itu patut dihukum. Sedangkan pelacur bertipe korban jangan dihukum, tapi diselamatkan," kata Reza kepada Warta Kota, Sabtu (9/5/2015).

Menurutnya di banyak negara, mucikari dan konsumennya yang dipidana terlepas apapun tipe pelacurnya. "Sementara pelacurnya tidak, apalagi bagi pelacur yang bertipe bukan pebisnis," kata Reza.(bum)

Berita Rekomendasi
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas