Kasus Prostitusi Artis Tetap Ditangani Polres Jakarta Selatan
Aparat Polres Metro Jakarta Selatan tetap menangani kasus praktik prostitusi yang diduga melibatkan artis.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Aparat Polres Metro Jakarta Selatan tetap menangani kasus praktik prostitusi yang diduga melibatkan artis. Dalam pelaksanaannya, aparat Polda Metro Jaya memberikan bantuan.
“Kasus yang ada di Polda Metro Jaya saling terkait. Polda selaku pembina fungsi di tingkat direktorat memberikan asistensi,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Heru Pranoto, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (13/5/2015).
Kombes Pol Heru Pranoto telah menerima laporan penyidikan kasus itu dari Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Audie Latuheru. Sejauh ini, Audie mengaku penanganan kasus tetap berjalan dan tidak ada kendala.
Dalam menangani kasus ini, Kombes Pol Heru Pranoto, mengaku penyidik menggunakan metode yang sama seperti penanganan kasus praktik prostitusi online yang berada di Kalibata.
Praktik prostitusi online yang berada di Kalibata terungkap setelah dilakukan penggerebekan pada bulan April 2015 lalu. Polisi mengamankan pelaku berinisial F. Prostitusi ini melibatkan anak di bawah umur.
Sementara, praktik prostitusi yang diduga melibatkan artis terungkap setelah polisi menggerebek sebuah hotel di Jakarta Selatan. Seorang mucikari berinisial RA diamankan bersama dengan artis berinisial AA.
“Ini kasus sama-sama prostitusi,” kata dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.