Gara-gara Narkoba, Orang Tua Telantarkan Anak
Pasangan suami-istri, Utomo Permono dan Nurindra Sari diduga menyalahgunakan narkoba sehingga menelantarkan lima orang anaknya.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasangan suami-istri, Utomo Permono dan Nurindra Sari diduga menyalahgunakan narkoba sehingga menelantarkan lima orang anaknya.
Sebanyak empat orang anak perempuan berinisial LA (10), CK (10), AL (5), dan DI (5) disekap di dalam rumah. Sementara, DA (8), anak laki-laki tidak boleh masuk ke rumah selama satu bulan.
"Kok ini orang tua demikian ternyata setelah ditelusuri orang tua mengonsumsi sabu. Indikasi kedua-duanya pengguna narkoba," ujar Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Anton Charliyan saat berbicara dalam jumpa pers di Rumah Aman, Cibubur, Sabtu (16/5/2015).
Utomo Permono dan Nurindra Sari diindikasikan sebagai pengguna narkoba karena aparat kepolisian menemukan barang bukti berupa 1,5 paket sabu saat menggeledah rumahnya di perumahan Citra Grand Cluster Nusa 2 blok E Nomor 37, Cibubur.
"Mudah-mudahan ini menjadi pelajaran bahwa narkoba sangat jahat. Makanya kenapa agama mengharamkan," tuturnya.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Anton Charliyan berharap ini menjadi potret kecil yang harus dijadikan teladan. Mudah-mudahan dari kejadian ini dapat diambil hikmah sehingga tidak akan terjadi kembali hal seperti itu.