Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ahok: Bukan Karena Gaji Jika PNS Jakarta Masih Korupsi

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menganggap gaji bukan lagi alasan mendasar bagi PNS DKI Jakarta untuk melakukan korupsi atau malas bekerja

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Y Gustaman
zoom-in Ahok: Bukan Karena Gaji Jika PNS Jakarta Masih Korupsi
Warta Kota/henry lopulalan
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) usai bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara, Jumat (15/5/2015). Pertemuan Mantan Wakil Gubenur ini membahas angkutan massal bagi warga DKI Jakarta. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menganggap gaji bukan lagi alasan mendasar bagi PNS DKI Jakarta untuk melakukan korupsi atau malas bekerja.

"Selalu alasannya gaji tidak cukup. Buat di Jakarta, saya kira alasan itu tidak ada sama sekali," ujar pria yang akrab disapa Ahok saat memberikan sambutan dalam acara pelantikan pejabat eselon III dan IV di Balai Kota, Senin (18/5/2015).

Mantan Bupati Belitung Timur ini menambahkan, golongan PNS paling rendah saja di DKI bisa menerima gaji Rp 9 juta setiap bulan. Angka tersebut belum termasuk Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) dinamis.

"Rp 9 juta kalau dibandingkan swasta itu gaji manajer. Lulusan S1 hanya Rp 4 juta, UMP kita Rp 2,7 juta. Jadi alasan gaji sudah tidak ada," ucapnya.

Menurut Ahok, gaji menjadi bermasalah ketika PNS yang sudah terbiasa menikmati uang besar kerap bermain proyek dengan pengusaha. Bahkan meski bergaji Rp 50 juta sekali pun tidak akan ada artinya.

"Bapak ibu akan berpikir saya dipecat juga tidak apa-apa, toh sudah punya Rp 10 miliar, Rp 15 miliar. Mungkin ada yang punya Rp 1 triliun di DKI. ‎Beli mobil berapa miliar, kalau orang seperti itu dinaikkan gaji berapapun tidak bisa," ungkapnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas