Kasatpol PP Prihatin Banyak Tempat Kos dan Apartemen Jadi Sarang Prostitusi
"Memang sudah terlalu menghawatirkan ini. Jadi memang hampir di tempat kos, di apartemen jadi sarang prostitusi," ungkap Kukuh.
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta, Kukuh Hadisantosa, menilai praktik prostitusi di wilayah ibu kota sudah terlalu mengkhawatirkan.
"Memang sudah terlalu menghawatirkan ini. Jadi memang hampir di tempat kos, di apartemen jadi sarang prostitusi," ungkap Kukuh di Balai Kota, Selasa (19/5/2015).
Dikatakan dia, untuk memberantas praktik prostitusi di kos-kosan, rumah susun, dan apartemen pihaknya sudah berkoordinasi dengan lurah, camat, serta wali kota.
Koordinasi ditujukan untuk mendata seluruh kosan yang kerap dijadikan tempat prositusi.
"Satpol PP dalam hal ini tidak bisa bekerja sendiri. Sekali mendayung dua tiga pulau terlampaui istilahnya. Jadi kalau Satpol PP masuk harus ada penindakan. Misalkan dinas kependudukan juga harus masuk untuk mendata. Jadi memang harus koordinasi tim tidak bisa sendiri-sendiri," ungkapnya.
Selain itu dikatakan Kukuh dengan dibentuknya RT/RW di apartemen dan rumah susun akan lebih memermudah pengawasan dan komunikasinya. Memang diakui Kukuh selama ini pihak sulit melakukan pendataan di apartemen-aparteman.
"Iya (memang sulit lakukan pendataan), makanya nanti kami akan masuk. Pemerintah itu berhak memaksa dan mengatur," ungkapnya.