Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ahok: Retno Susah Kembali Jadi Kepala Sekolah

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama melihat sulit bagi Retno Listyarti bisa kembali menjadi kepala sekolah.

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Ahok: Retno Susah Kembali Jadi Kepala Sekolah
Tribunnews.com/Wahyu Aji
Retno Listyarti (tengah) mengonfirmasi Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta sepihak memberhentikannya sebagai Kepala SMAN 3 di LBH Jakarta, Minggu (17/5/2015). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama melihat sulit bagi Retno Listyarti bisa kembali menjadi kepala sekolah.

"Terserah. Kalau lihat mentalnya sudah seperti itu ya susah, orangtua sudah susah berubah," ucap Ahok di Balai Kota, Rabu (20/5/2015).

Dikatakan mantan Bupati Belitung Timur ini, Retno terlalu sibuk dengan organisasinya.

"Itu kan putusan dari BKD (Badan Kepegawaian Daerah), pendisiplinan pegawai. Nah saya mana bisa ikut campur walaupun teman. Orang dia katakan kok sebagai sekjen dia harus interview di TV," ungkapnya.

Suami Veronica Tan ini menganggap epala Sekolah bukan lah sebuah jabatan. Kepala sekolah merupakan tugas tambahan seorang guru. Retno dikatakan Ahok tidak bisa diberi tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah karena sudah sibuk dengan kapasitasnya sebagai Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI).

"Kepala Sekolah itu bukan jabatan, tapi tugas tambahan bagi seorang guru," ucapnya.

Pencopotan Retno dari jabatan sebagai kepala sekolah bukan sebuah bentuk hukuman. Tetapi BKD sebelumnya melayangkan hukuman ringan berupa teguran karena Retno selaku Kepala Sekola SMAN 3 Jakarta meninggalkan anak didiknya untuk memenuhi permintaan wawancara dengan sebuah televisi swasta di SMAN 2 Jakarta saat berlangsung Ujian Nasional.

Berita Rekomendasi

"Ringan kok (hukumannya). Dia cuma ditegur kok tidak diturunkan golongannya dan tugas tambahannya sebagai Kepsek ya sudah tidak usah. Jadi sesuai dengan aturan BKD yang menghukum ringan cuma teguran. Jadi pecat dia dari Kepsek itu bukan bagian hukuman. Itu hanya bagian dari kita menilai si guru ini ga bisa kita kasih tambahan tugas," kata Ahok.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas