Korban Dokter Kecantikan Abal-abal Bertambah Satu Orang
Polisi membawa dua botol cairan dari tempat tersangka membeli vitamin E dan bahan lainnya yang digunakan.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Polres Metro Jakarta Selatan mendalami kasus malpraktek yang dilakukan oleh seorang perempuan berinisial JS (35).
Dia berpraktik selaku dokter palsu.
Wakil Kapolres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Surawan, mengatakan dalam pengembangan kasus tersebut bertambah satu korban.
Korban berinisial J (33) terkena bujuk rayu karena harga mempercantik wajah yang ditawarkan pelaku relatif murah.
Namun, korban menderita kerusakan di bagian muka. Saat membuat laporan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, diketahui korban menghabiskan uang Rp 12 juta.
Sayang, usaha mempercantik diri gagal karena malpraktek yang dilakukan JS terhadap dirinya. Sampai saat ini diketahui sudah ada enam korban yang melapor
"Ada satu korban lagi yang melapor. Jadi saat ini sudah ada enam korban," tutur Surawan di Mapolres Metro Jakarta Selatan Kamis (21/5).
AKBP Surawan menjelaskan, korban sempat dirawat karena wajahnya rusak akibat malpraktek kecantikan yang diduga dilakukan JS. Kemudian, dia ditangani dokter ahli kecantikan untuk penyembuhan.
Menurut Surawan, praktik tersangka JS ini diketahui para korban dari mulut ke mulut. Tersangka selalu melakukan praktek di toilet dikarenakan tidak memiliki tempat praktik resmi.
"Dia bukan dokter asli dan tidak punya izin praktik makanya dilakukan di toilet. Yang pasti tidak punya tempat karena", tuturnya.
Selain pemeriksaan korban dan tersangka, pihak kepolisian telah menggeledah sebuah toko kimia BrataChem, Kelapa Gading Jakarta Utara.
Polisi membawa dua botol cairan dari tempat tersangka membeli vitamin E dan bahan lainnya yang digunakan.
"Ini dalam rangka pendalaman kasus JS. Kami cek di mana tempat dia beli (bahan kimia,-red)" ujar Kanit Reserse Kriminal Khusus Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Riki Yariandi.
Bahan-bahan itu saat ini sedang diurai dan diuji kelayakan di laboratorium forensik Mabes Polri. Setelah hasil uji keluar akan di tanyakan kandungan dari bahan tersebut ke ahli untuk mengetahui layak atau tidaknya bahan-bahan tersebut.
“Kami akan uji lab dulu, setelah itu baru kami dalami kembali,” jelas Riki.
Sebelumnya, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menangkap tersangka dokter gadungan, JS di sebuah mal di wilayah Jakarta Selatan, Senin (18/5/2015).
JS memikat calon pasiennya dengan mengaku sebagai dokter kecantikan yang dapat mengencangkan muka dan bokong dengan cara menyuntikkan cairan vitamin E dengan tarif Rp 6 juta.