Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penelantar Anak Mulai Berlagak Gila

Pasangan suami-istri penelantar anak, UP (45) dan NS alias Iin (42), mulai berlagak gila.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Penelantar Anak Mulai Berlagak Gila
TRIBUNNEWS.COM/ABDUL QODIR
Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya (PMJ) menggerebek rumah dan mengamankan orang tua, Utomo Purnomo (42) dan Nurindra Sari (40), yang dilaporkan menelantarkan anak kandungnya, D (10), dengan melarang masuk ke rumah dan tinggal di pos satpam komplek perumahan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pasangan suami-istri penelantar anak, UP (45) dan NS alias Iin (42), mulai berlagak gila.

UP, misalnya, mulai bersandiwara soal kegilaannya. Dia berteriak, "Jayalah Majapahit" usai diperiksa kejiwaannya di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jumat (22/5/2015) siang.

Kemudian pengacara pasutri itu, Handika Honggowoso juga menguatkan perubahan kejiwaan kliennya. Handika menyebut bahwa UP kerap mengaku sebagai keturunan Raja Sambernyawa, pendiri Kerajaan Mangkunegara. Sementara istrinya, Iin, diakui sebagai titisan Ratu Majapahit, Tribuana Tungga Dewi.

Terkait hal ini, Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Musyafak, menyebut akan ketahuan apabila pasutri itu hanya berlagak gila.

"Kan akan diperiksa dan dites kejiwaannya. Pasti akan ketahuan kalau hanya berlagak gila," ujar Musyafak kepada wartawan usai menghadiri acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) di main Hall Polda Metro Jaya, siang tadi.

Status masih terperiksa

Direktur Reserse Kriminal Umum, Komisaris Besar Heru Pranoto, sebelum melepas jabatannya menyebut polisi saat ini masih melakukan pendalaman kasus dengan memeriksa sejumlah saksi-saksi ‎dan juga keterangan ahli. Hingga Jumat (22/5/2015), keduanya masih berstatus sebagai terperiksa.

Berita Rekomendasi

"Belum ditetapkan menjadi tersangka, keduanya baru menjadi tersangka adalam kasus narkobanya," ujar Heru Pranoto.

Penyidik juga masih mendalami dugaan pelanggaran pasal yang dilanggar keduanya.

Sebelumnya, polisi meringkus pasutri UP dan NS pada Kamis (14/5/2015). Lantaran menelantarkan kelima anaknya. Polisi juga mengamankan kelima anak pasutri itu yang ditelantarkan selama kurang lebih satu bulan itu. (Theo Yonathan Simon Laturiuw)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas