Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi Panggil Ulang Saksi Kasus Dugaan Prostitusi Online Artis AA

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap saksi

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Polisi Panggil Ulang Saksi Kasus Dugaan Prostitusi Online Artis AA
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Tersangka berinisial RA (memakai baju tahanan) ditunjukkan saat rilis di Mapolres Jakarta Selatan, Sabtu (9/5/2015). Polres Jakarta Selatan mengungkap prostitusi via medsos untuk kalangan kelas atas dengan tersangka RA sebagai mucikari dan saksi AA sebagai PSK, dengan tarif Rp 80 juta hingg Rp 200 juta. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap saksi untuk diperiksa guna kelengkapan berkas penyidikan kasus prostitusi yang dijalankan oleh tersangka Robbie Abbas alias RA (32).

Wakapolres Jakarta Selatan AKBP Surawan mengatakan pemeriksaan saksi akan dilakukan pada Jumat Mei 2015 mendatang.

“Kami melakukan pemanggilan ulang,” ujar AKBP Surawan saat dihubungi, Sabtu (23/5/2015).

AKBP Surawan tidak menyebutkan identitas saksi tersebut. Menurutnya, saksi itu bisa berasal dari kalangan manapun, baik artis maupun model.

Dia termasuk dalam daftar nama 200 orang yang menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK) binaan RA.

"Dia bisa dari kalangan manapun. Dia perempuan dan yang ada di daftar itu," tambahnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas