Polisi Amankan Bos Sindikat Penipuan Asal Tiongkok di Kawasan SCBD
Warga negara Tiongkok berinisial LS (42) yang diduga sebagai bos sindikat penipuan online diciduk polisi di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Personel Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap seorang pria warga negara Tiongkok berinisial LS (42) yang diduga sebagai bos sindikat penipuan.
Pria itu ditangkap di sebuah kantor di kawasan SCBD, Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (25/5/2015). Pria ini diketahui bekerja di sebuah perusahaan minyak.
"Ada satu orang warga negara Tiongkok yang diduga merupakan bosnya," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan saat dihubungi di Jakarta.
Penangkapan LS dilakukan setelah polisi melacak keberadaan nomor telepon yang menyewakan rumah di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan. Setelah ditelusuri, nomor itu milik pria tersebut.
AKBP Herry Heryawan mengatakan, pihaknya bekerjasama dengan kepolisian Tiongkok dan penerjemah untuk menginterogasi sebuah tempat di Jalan Sekolah Duta V, Pondok Indah, Jakarta Selatan.
"Kami masih mendalami terlebih dahulu dugaan keterlibatannya dan kita cek juga KITAS-nya ini," kata dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.