Rumah Mewah Tempat Aksi Penipuan Disewa Rp 400 Juta Per Tahun
Sebanyak 31 Warga Negara Tiongkok dan Taiwan menggunakan sebuah rumah di kawasan Kemang
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 31 Warga Negara Tiongkok dan Taiwan menggunakan sebuah rumah di kawasan Kemang, Jakarta Selatan melakukan kegiatan tindak pidana penipuan.
Rumah itu berada di Jalan Kemang Selatan I D No. 15A RT 04 RW 02. Lokasi rumah seluas kurang lebih 2000 meter persegi ini terdapat kolam renang dan lima kamar.
Ketua RT 04 RW 02, Yudhi Rohmani,mengatakan, rumah tersebut sudah disewa sejak 2003. Rumah ini merupakan milik Muchtar Bina.
"Uang sewa sekitar 5 ribu USD per tahun (Rp 400 juta,-red)," kata Yudhi kepada wartawan di lokasi, Senin (25/5/2015).
Dia mengaku, kaget setelah melihat rumah tersebut digeledah polisi. Sebab, selama ini, jarang terlihat aktivitas di rumah tersebut.
Berdasarkan pemantauan Yudhi, hanya ada satu-dua motor yang terlihat masuk-keluar rumah mewah itu. Lampu di rumah ini juga hanya menyala pada malam hari saja.
"Aktivitasnya sepi sekali, seperti rumah kosong. Orangnya tidak pernah keluar, sampai sampahnya banyak keluar," ungkapnya.
Sementara itu, Ari Sandita (26), salah satu warga mengaku rumah itu terlihat dalam keadaan sepi. Sebab, tidak terlihat aktivitas orang di rumah itu.
"Saya mengira ini malah rumah kosong," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.