Bangunan Liar di Jalan Tebet Timur akan Ditertibkan
Bangunan di sekitar Jalan Tebet Timur yang masuk ke jalur hijau akan ditertibkan oleh Pemkot Jakarta Selatan.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bangunan di sekitar Jalan Tebet Timur yang masuk ke jalur hijau akan ditertibkan oleh Pemkot Jakarta Selatan.
Namun, sebelum penertiban bangunan yang menyalahi aturan itu, Pemkot Jakarta Selatan menunggu tempat relokasi bagi warga yang sudah puluhan tahun tinggal di kawasan tersebut. Pasalnya, berdasarkan pemetaan, kawasan itu masuk ke dalam jalur hijau.
"Untuk yang indekos sudah kita berikan peringatan. Kalau soal Ruang Terbuka Hijau (RTH) di kawasan itu masih harus kita rencanakan lebih lanjut," kata Wali Kota Jakarta Selatan, Syamsuddin Noor saat melakukan inspeksi mendadak di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (26/5/2015).
Menurut dia, pihaknya harus memikirkan penampungan warga sebelum dilakukan penertiban. Dimana, mereka akan dipindahkan ke Rumah Susun yang rencananya dibangun pada 2016 mendatang. Sebab upaya penghijauan harus memberikan solusi bagi warga Ibukota Jakarta.
"Kita harus pikirkan dulu penampungan warga yang tinggal disana gimana? Kemungkinan akan kita pindahkan ke rusun," tuturnya.
Saat ini, kata dia, pihaknya sudah memberikan sosialisasi kepada warga yang tinggal di jalur hijau kawasan Tebet Timur.
Tak hanya itu, jajaran Pemkot Jakarta Selatan juga sedang berdiskusi dengan Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI terkait pembangunan rusun.
"Seperti Rusun di Pasar Rumput, Pasar Minggu dan Stasiun Manggarai. Tapi, itu proyek Pemerintah Pusat rencananya kan mau dibangun. Sementara ini kita baru beri sosialisasi pada masyarakat sana kalau tempat tinggal mereka berada di RTH," tuturnya.(Bintang Pradewo)