Ini 20 Kg Ganja yang Dikubur Kiwil Cs di Hutan
Ganja tersebut dimasukkan dalam karung dan dikubur di hutan dekat sungai di daerah Leuwiliang, Kabupaten Bogor.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR -- Empat pengedar ganja di sekitar Bogor, dibekuk polisi. Mereka menyimpan ganja seberat 20 kg di dalam tanah hutan di daerah Leuwiliang, Kabupaten Bogor.
Empat tersangka anggota sindikat pengedar ganja ditangkap polisi narkoba Polres Bogor Kota itu yaitu Wazihudin alias Wazih, Reza Irwansyah Putra, M Wildan Maulidi alias Kiwil dan Lucky alias Bacil.
Kasat Narkoba Polres Bogor Kota, AKP Maulana Mukarom menjelaskan, pengungkapan ganja sebanyak 20 kilogram bermula dari penangkapan dua tersangka Wazih dan Reza.
Ganja tersebut dimasukkan dalam karung dan dikubur di hutan dekat sungai di daerah Leuwiliang, Kabupaten Bogor.
"Kedua tersangka ditangkap lebih dulu pada 4 Mei lalu di daerah Rumpin dengan barang bukti 4 kilo ganja," ujar Maulana di Polres Bogor Kota, Selasa (26/5/2015).