Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mentan Minta Penegak Hukum Tindak Tegas Pengoplos Beras Plastik

Menteri Pertanian Amran Sulaiman belum dapat berkomentar banyak terkait peredaran beras plastik.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
zoom-in Mentan Minta Penegak Hukum Tindak Tegas Pengoplos Beras Plastik
Kompas.com
Jessi Carina Dewi Septiani membawa tampah berisi beras yang diduga terbuat dari plastik di Mutiara Gading Timur, Selasa (19/5/2015). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pertanian Amran Sulaiman belum dapat berkomentar banyak terkait peredaran beras plastik.

Namun, Amran meminta pelakunya ditindak secara tegas jika terbukti mencampur beras dengan plastik.

"Kita menunggu hasil (laboratorium BPOM dan Polri), apa benar ini beras plastik. Tapi kalau benar ini harus ditindak tegas," kata Amran di gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jakarta, Selasa (26/5/2015).

Tindakan tegas seperti pidana penjara, kata Amran, perlu diberikan kepada pelaku yang bersalah, seperti pelaku pengoplosan pupuk yang menyeret 30 distributor pupuk.

"Kalian masih ingat, kemarin ada oplosan pupuk dan kami minta penegak hukum untuk menindaklanjuti dan kemudian dipenjara semuanya," ujarnya.

Amran pun melihat, motif adanya penemuan beras plastik di Kota Bekasi, Jawa Barat, bukanlah motif ekonomi. Sebab, harga plastik lebih mahal dua kali lipat dibandingkan harga beras.

"Seandainya harga beras Rp 50 ribu atau Rp 100 ribu per kilo, ya bisa saja terjadi (pencampuran beras dengan plastik)," ucap Amran.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas