Mentan Minta Penegak Hukum Tindak Tegas Pengoplos Beras Plastik
Menteri Pertanian Amran Sulaiman belum dapat berkomentar banyak terkait peredaran beras plastik.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pertanian Amran Sulaiman belum dapat berkomentar banyak terkait peredaran beras plastik.
Namun, Amran meminta pelakunya ditindak secara tegas jika terbukti mencampur beras dengan plastik.
"Kita menunggu hasil (laboratorium BPOM dan Polri), apa benar ini beras plastik. Tapi kalau benar ini harus ditindak tegas," kata Amran di gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jakarta, Selasa (26/5/2015).
Tindakan tegas seperti pidana penjara, kata Amran, perlu diberikan kepada pelaku yang bersalah, seperti pelaku pengoplosan pupuk yang menyeret 30 distributor pupuk.
"Kalian masih ingat, kemarin ada oplosan pupuk dan kami minta penegak hukum untuk menindaklanjuti dan kemudian dipenjara semuanya," ujarnya.
Amran pun melihat, motif adanya penemuan beras plastik di Kota Bekasi, Jawa Barat, bukanlah motif ekonomi. Sebab, harga plastik lebih mahal dua kali lipat dibandingkan harga beras.
"Seandainya harga beras Rp 50 ribu atau Rp 100 ribu per kilo, ya bisa saja terjadi (pencampuran beras dengan plastik)," ucap Amran.