POMAL Bakal Usut Tuntas Oknum Pembunuh Aktivis Jopi Peranginangin
"Jika terbukti benar, maka akan diadili melalui pidana militer. TNI tak menolelir berbagai pelanggaran dan akan kami tindak sesuai undang-undang,"
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi Militer Angkatan Laut berjanji mengusut tuntas kasus pembunuhan terhadap aktivis Jopi Peranginangin yang diduga dilakukan oknum TNI Angkatan Laut.
"Jika terbukti benar, maka akan diadili melalui pidana militer. TNI tak akan menolelir berbagai pelanggaran dan akan kami tindak sesuai undang-undang," ujar Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut Laksamana Pertama TNI Manahan Simorangkir saat dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa (26/5/2015).
Sampai saat ini, POMAL masih melakukan penyelidikan. Apabila pelaku sudah tertangkap, maka akan diserahkan untuk diadili di Mahkamah Militer. Semua proses akan dicek, sekali pun pembunuhan tersebut bukan berencana. Sebab, dia menduga suatu kecelakaan karena diawali dari pertengkaran.
Saat ini POMAL menangani kasus pembunuhan terhadap aktivis Jopi Peranginangin karena ada dugaan pelaku pembunuhan merupakan oknum TNI AL.
Sejauh ini, aparat kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap lima saksi. Saksi itu merupakan pengunjung yang berada di Venue Bar and Lounge Kemang pada peristiwa penusukan Sabtu 23 Mei 2015 dinihari dan juga rekan-rekan korban.
Selain melakukan pemeriksaan terhadap saksi, langkah yang dilakukan yaitu mengumpulkan alat bukti. Salah satunya, yaitu closed circuit television (CCTV) yang merekam peristiwa itu.