Debt Collector Ancam Keluarga Anggota DPR
Aksi premanisme debt collector terjadi saat dirinya melintas di sekitar kawasan Pusat Grosir (PGC) Cililitan
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tindakan meresahkan yang dilakukan debt collector kembali terjadi. Kali ini, korbannya adalah Budi Soleh (46), salah satu anggota keluarga Anggota DPR RI Komisi XI, Ahmad Sahroni.
Kepada wartawan, Budi menyebutkan, aksi premanisme debt collector terjadi saat dirinya melintas di sekitar kawasan Pusat Grosir (PGC) Cililitan, Jakarta Timur, Selasa (26/5) sekitar pukul 11.30 WIB.
"Kejadiannya kemarin siang jam 11.30 di PGC Cililitan. Saya dari arah halim sepertinya sudah diikuti karena sempat melihat mobil Honda Jazz biru mengikuti pelan," kata Budi Soleh kepadsa wartawan, Rabu (27/5/2015).
Dirinya mengatakan, tak lama kemudian, komplotan tersebut menggedor-gedor mobil korban. Kemudian memaksa mobil berhenti dengan alasan nomor pajak kendaraan sudah mati.
"Pertama di stop kendaraan keluarga saya di lampu merah cililitan, dengan alasan bahwa kendaraan plat nopol belum perpanjang pajaknya," katanya.
Setelah sempat terjadi adu mulut di pinggir jalan, korban kemudian meminta pertolongan hingga ke Pos Polisi (Pospol) Cililitan, Jakarta Timur.
Setibanya di Pospol, aksi debt collector bukannya mereda. Seakan tidak takut akan keberadaan polisi, di tempat itu komplotan debt colector malah kembali mengintimidasi dan bahkan mengancam akan membunuh. Budi mengatakan, bahkan terjadi aksi dorong-mendorong sehingga memaksa korban berteriak minta tolong. Berkat bantuan polisi, akhirnya keributan bisa dilerai.
Selanjutnya, debt collector tersebut memaksa mengajak ke kantor asuransi di bilangan Tanah Kusir (Citifin asuransi). Di tempat itu, Budi mendapati identitas salah satu penagih hutang atas nama Iwan Setiawan.
Menurutnya, surat-surat kendaraannya yakni satu unit mobil Honda CRV hitam tahun 2004 digadaikan untuk keperluan anak kuliah.
"Karena keperluan anak kuliah, terpaksa saya 'sekolahkan' selama dua tahun. Jatuh tempo september, tapi terus kepakai akhirnya tertunda," ujarnya.
Budi, yang juga masih merupakan paman dari Ahmad Sahroni, menjelaskan, Surat-surat kendaraan digadaikan ke Leasing Citifin. Atas kasus ini dirinya sudah membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Timur.
Anggota DPR Komisi XI, Ahmad Sahroni, ketika dikonfirmasi mengaku sangat menyesalkan kejadian ini. Tindakan premanisme, apapun bentuknya tidak diperbolehkan karena hanya meresahkan masyarakat.
Pascakejadian ini, Sahroni pun mengaku sudah melaporkannya kepada OJK. Dirinya menyesalkan tindakan premanisme yang masih ditunjukkan pihak-pihak tertentu dengan caranya yang mengintimidasi hingga upaya merampas kendaraan.
"Sudah saya laporkan juga ke OJK. Aksi premanisme apapun bentuknya tidak diperkenankan. Apalagi ada upaya perampasan seperti ini," kata anggota Fraksi NasDem tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.