Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jabatan Camat Bakal Dihilangkan

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berkeinginan terus merampingkan jumlah Pegawai Negeri Sipil (

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Jabatan Camat Bakal Dihilangkan
Tribunnews.com/Adi Suhendi
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berkeinginan terus merampingkan jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan DKI Jakarta, setelah sebelumnya memangkas 1500 jabatan struktural di DKI.

"Jadi begini, teknik pengurangan kita itu bertahap. Misalnya contoh, dari sisi struktur kita kurangin 1500 orang. Sekarang kita bertanya, perlu tidak sih Camat? Sebenarnya tidak perlu. Kenapa mesti ada kantor camat. (Cukup) Lurah saja," ujar pria yang akrab disapa Ahok di Balai Kota, Kamis (28/5/2015).

Memang DKI agak berbeda dengan wilayah lainnya, Gubernur memiliki otoritas penuh menentukan jabatan struktural dari tingkat provinsi hingga kelurahan. Bahkan Wali Kota dan Bupati di DKI ditentukan gubernur.

Dikatakan Ahok, melihat struktur DKI yang masih gemuk saat ini, keberadaan camat tidak terlalu strategis dalam mengelola wilayah. Keberadaan lurah bisa langsung dikoordinir asisten kota/kabupaten.

"Tapi itu ke depan. Saya bicara paling ujung, paling depannya kan saya sudah potong 1500 struktural. Sekarang kita wajibkan mereka mengisi, tiap hari kerja apa saja," ungkapnya.

Mantan Bupati Belitung Timur ini menuntut etos kerja PNS DKI setelah dirinya memberikan angin segar berupa gaji jumbo untuk PNS-nya.

"Masa PNS dibayar Rp 12 juta sebulan, hanya fotocopy, hanya kasih makanan, tidak lucu dong," ucapnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas