Polisi Kantongi Debt Collector yang Ancam Keluarga Anggota DPR
Kapolres Jakarta Timur Kombes Umar Farouq mengatakan, dirinya belum mengerti persis peristiwa tersebut lantaran baru saja menjabat.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Aparat kepolisian dari Polres Metro Jakarta Timur bergerak cepat pasca-laporan Budi Soleh (46), salah satu anggota keluarga Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem Ahmad Sahroni, Selasa (25/5/2015) kemarin.
Kapolres Jakarta Timur Kombes Umar Farouq mengatakan, dirinya belum mengerti persis peristiwa tersebut lantaran baru saja menjabat. Namun demikian Umar menegaskan, pihaknya akan memberikan tindakan tegas atas aksi premanisme termasuk yang dilakukan oleh debt collector.
"Saya belum tahu kasus tersebut. Tapi jika memang ada leasing yang menugaskan debt collector dan meresahkan masyarakat, kami pasti akan tindak tegas sesuai instruksi Kapolri," kata Umar kepada wartawan, Kamis (28/5/2015).
Sementara itu, Kepala Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Ajun Komisaris Besar (AKBP) Tejo Yuantoro mengatakan, pihaknya sudah mengantongi nama leasing yang menugaskan debt collector untuk menarik mobil milik Budi.
"Kami sudah buat surat pemanggilan terhadap pihak leasing. Jika ditemukan tindak pidana yang merugikan konsumen akan kami proses lebih lanjut. Untuk saat ini kita baru bisa menetapkan pasal KUHP 335 mengenai tindak tidak menyenangkan," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Budi melaporkan musibah yang menimpanya berupa intimidasi, pencegatan di jalan hingga ancaman pembunuhan dan perampasan kunci kendaraan ke Polres Jakarta Timur. Budi mengakui, sebelumnya surat kendaraan Honda CRV hitam tahun 2004 miliknya digadaikan ke Leasing Citifin untuk keperluan anak kuliah.
Saat tempo berakhir, Budi belum mampu melunasi keseluruhan pinjaman karena adanya keperluan lain. Namun demikian Budi menyayangkan masih adanya tindakan premanisme yang dilakukan oleh penagih hutang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.